<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Yasonna Laoly Batal Hadiri Panggilan KPK Terkait Harun Masiku, Minta Dijadwalkan Ulang</title><description>Yasonna diketahui juga mantan Menteri Hukum dan HAM dua periode.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/13/337/3095094/yasonna-laoly-batal-hadiri-panggilan-kpk-terkait-harun-masiku-minta-dijadwalkan-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/13/337/3095094/yasonna-laoly-batal-hadiri-panggilan-kpk-terkait-harun-masiku-minta-dijadwalkan-ulang"/><item><title>Yasonna Laoly Batal Hadiri Panggilan KPK Terkait Harun Masiku, Minta Dijadwalkan Ulang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/13/337/3095094/yasonna-laoly-batal-hadiri-panggilan-kpk-terkait-harun-masiku-minta-dijadwalkan-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/13/337/3095094/yasonna-laoly-batal-hadiri-panggilan-kpk-terkait-harun-masiku-minta-dijadwalkan-ulang</guid><pubDate>Jum'at 13 Desember 2024 10:47 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/13/337/3095094/kpk-3tsb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yasonna Laoly Batal Hadiri Panggilan KPK Terkait Harun Masiku</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/13/337/3095094/kpk-3tsb_large.jpg</image><title>Yasonna Laoly Batal Hadiri Panggilan KPK Terkait Harun Masiku</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap politikus senior PDI Perjuangan Yasonna Laoly hari ini. Yasonna diketahui juga mantan Menteri Hukum dan HAM dua periode.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan, Yasonna meminta pemanggilan ulang lantaran ada agenda yang tak bisa ditinggalkan hari ini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,&amp;rdquo; kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024).&#13;
&#13;
Kendati demikian, Tessa belum merincikan kapan pemanggilan lanjutan terhadap Yasonna Laoly tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, kabar yang beredar, ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.&#13;
&#13;
KPK diketahui telah mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.&#13;
&#13;
Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,&amp;rdquo; demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).&#13;
&#13;
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.&#13;
&#13;
Kemudian, Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,&amp;rdquo; tulisnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KPK menegaskan, siapapun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.&#13;
&#13;
Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.&#13;
&#13;
Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap politikus senior PDI Perjuangan Yasonna Laoly hari ini. Yasonna diketahui juga mantan Menteri Hukum dan HAM dua periode.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan, Yasonna meminta pemanggilan ulang lantaran ada agenda yang tak bisa ditinggalkan hari ini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,&amp;rdquo; kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024).&#13;
&#13;
Kendati demikian, Tessa belum merincikan kapan pemanggilan lanjutan terhadap Yasonna Laoly tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, kabar yang beredar, ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.&#13;
&#13;
KPK diketahui telah mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.&#13;
&#13;
Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,&amp;rdquo; demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).&#13;
&#13;
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.&#13;
&#13;
Kemudian, Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,&amp;rdquo; tulisnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KPK menegaskan, siapapun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.&#13;
&#13;
Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.&#13;
&#13;
Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
