<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Gratifikasi Ronald Tannur</title><description>Kedua orang tersebut diperiksa sebagai saksi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/13/337/3095281/kejagung-periksa-2-saksi-di-kasus-gratifikasi-ronald-tannur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/13/337/3095281/kejagung-periksa-2-saksi-di-kasus-gratifikasi-ronald-tannur"/><item><title>Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Gratifikasi Ronald Tannur</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/13/337/3095281/kejagung-periksa-2-saksi-di-kasus-gratifikasi-ronald-tannur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/13/337/3095281/kejagung-periksa-2-saksi-di-kasus-gratifikasi-ronald-tannur</guid><pubDate>Jum'at 13 Desember 2024 18:47 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/13/337/3095281/kejagung-e3iz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Gratifikasi Ronald Tannur</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/13/337/3095281/kejagung-e3iz_large.jpg</image><title>Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Gratifikasi Ronald Tannur</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terus memperkuat pembuktian kasus dugaan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.&amp;nbsp;Kejagung telah&amp;nbsp;memeriksa 2 orang saksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023-2024,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar melalui keterangannya, Jumat (13/12/2024).&#13;
&#13;
Menurutnya, kedua orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus tersebut berinisial SA selaku Ipar tersangka LR. Lalu, inisial DR selaku adik kandung tersangka LR.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harli menambahkan, kedua orang tersebut diperiksa sebagai saksi di Jakarta berkaitan penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidanakorupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023-2024.&#13;
&#13;
Dijelaskannya,kasus itu terdapat dua orang tersangka atas nama ZR dan LR. &amp;quot;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terus memperkuat pembuktian kasus dugaan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.&amp;nbsp;Kejagung telah&amp;nbsp;memeriksa 2 orang saksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023-2024,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar melalui keterangannya, Jumat (13/12/2024).&#13;
&#13;
Menurutnya, kedua orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus tersebut berinisial SA selaku Ipar tersangka LR. Lalu, inisial DR selaku adik kandung tersangka LR.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harli menambahkan, kedua orang tersebut diperiksa sebagai saksi di Jakarta berkaitan penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidanakorupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023-2024.&#13;
&#13;
Dijelaskannya,kasus itu terdapat dua orang tersangka atas nama ZR dan LR. &amp;quot;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
