<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ridwan Kamil Minta Masukan Prabowo dan Pimpinan Partai Sebelum Putuskan Tak Gugat Pilkada Jakarta</title><description>ia menegaskan bahwa tak ada perintah dari Prabowo agar pihaknya tak mengajukan gugatan ke MK.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/13/338/3095116/ridwan-kamil-minta-masukan-prabowo-dan-pimpinan-partai-sebelum-putuskan-tak-gugat-pilkada-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/13/338/3095116/ridwan-kamil-minta-masukan-prabowo-dan-pimpinan-partai-sebelum-putuskan-tak-gugat-pilkada-jakarta"/><item><title>Ridwan Kamil Minta Masukan Prabowo dan Pimpinan Partai Sebelum Putuskan Tak Gugat Pilkada Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/13/338/3095116/ridwan-kamil-minta-masukan-prabowo-dan-pimpinan-partai-sebelum-putuskan-tak-gugat-pilkada-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/13/338/3095116/ridwan-kamil-minta-masukan-prabowo-dan-pimpinan-partai-sebelum-putuskan-tak-gugat-pilkada-jakarta</guid><pubDate>Jum'at 13 Desember 2024 11:59 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/13/338/3095116/pilkada-5SpO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ridwan Kamil Minta Masukan Prabowo dan Pimpinan Partai Sebelum Putuskan Tak Gugat Pilkada Jakarta</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/13/338/3095116/pilkada-5SpO_large.jpg</image><title>Ridwan Kamil Minta Masukan Prabowo dan Pimpinan Partai Sebelum Putuskan Tak Gugat Pilkada Jakarta</title></images><description>JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil sempat menanyakan pendapat Presiden Prabowo Subianto sebelum memutuskan untuk tak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).&#13;
&#13;
Namun, ia menegaskan bahwa tak ada perintah dari Prabowo agar pihaknya tak mengajukan gugatan ke MK.&#13;
&#13;
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan, keputusan untuk tak mengajukan gugatan ke MK didasari atas hasil musyawarah dengan berbagai pihak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini murni hasil musyawarah, hasil musyawarah, perdebatannya panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri. Tapi sifatnya bukan perintah semua diserahkan kembali kepada apa forum musyawarah ini,&amp;quot; terang Kang Emil saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun demikian, Kang Emil mengatakan bahwa musyawarah itu merupakan cermin pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) selalu berpijak pada Sila ke-4 yakni &amp;quot;musyawarah mufakat.&amp;quot;&#13;
&#13;
&amp;quot;Permusyawarah inilah cermin pasangan RIDO itu selalu mendasari keputusan pada Pancasila. Kita sudah melakukan musyawarah mufakat Sila ke-4, perdebatannya panjang Pak,&amp;quot; terang Kang Emil.&#13;
&#13;
Meski demikian, mantan Gubernur Jawa Barat ini menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan materi untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK. Bahkan, kata dia, materi gugatan itu memuat halaman yang tebal.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetapi karena tadi ada kepentingan bangsa yang lebih besar kondusifitas damai yang harus kita jaga, kelelahan warga Jakarta yang harus juga dihitung, kalau harus pilkada lagi,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini pilkada ini aja tingkat partisipasinya rendah sekali, apalagi nanti misalkan begitu. Jadi pertimbangannya banyak sekali,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil sempat menanyakan pendapat Presiden Prabowo Subianto sebelum memutuskan untuk tak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).&#13;
&#13;
Namun, ia menegaskan bahwa tak ada perintah dari Prabowo agar pihaknya tak mengajukan gugatan ke MK.&#13;
&#13;
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan, keputusan untuk tak mengajukan gugatan ke MK didasari atas hasil musyawarah dengan berbagai pihak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini murni hasil musyawarah, hasil musyawarah, perdebatannya panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri. Tapi sifatnya bukan perintah semua diserahkan kembali kepada apa forum musyawarah ini,&amp;quot; terang Kang Emil saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun demikian, Kang Emil mengatakan bahwa musyawarah itu merupakan cermin pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) selalu berpijak pada Sila ke-4 yakni &amp;quot;musyawarah mufakat.&amp;quot;&#13;
&#13;
&amp;quot;Permusyawarah inilah cermin pasangan RIDO itu selalu mendasari keputusan pada Pancasila. Kita sudah melakukan musyawarah mufakat Sila ke-4, perdebatannya panjang Pak,&amp;quot; terang Kang Emil.&#13;
&#13;
Meski demikian, mantan Gubernur Jawa Barat ini menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan materi untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK. Bahkan, kata dia, materi gugatan itu memuat halaman yang tebal.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetapi karena tadi ada kepentingan bangsa yang lebih besar kondusifitas damai yang harus kita jaga, kelelahan warga Jakarta yang harus juga dihitung, kalau harus pilkada lagi,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini pilkada ini aja tingkat partisipasinya rendah sekali, apalagi nanti misalkan begitu. Jadi pertimbangannya banyak sekali,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
