<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkum Supratman Ungkap 39 Ribu Narapidana Narkotika Diusulkan Terima Amnesti</title><description>Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa dari 44 ribu narapidana yang diusulkan mendapat amnesti, sebanyak 39 ribu berasal dari kasus narkotika.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/16/337/3095996/menkum-supratman-ungkap-39-ribu-narapidana-narkotika-diusulkan-terima-amnesti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/16/337/3095996/menkum-supratman-ungkap-39-ribu-narapidana-narkotika-diusulkan-terima-amnesti"/><item><title>Menkum Supratman Ungkap 39 Ribu Narapidana Narkotika Diusulkan Terima Amnesti</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/16/337/3095996/menkum-supratman-ungkap-39-ribu-narapidana-narkotika-diusulkan-terima-amnesti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/16/337/3095996/menkum-supratman-ungkap-39-ribu-narapidana-narkotika-diusulkan-terima-amnesti</guid><pubDate>Senin 16 Desember 2024 15:51 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/16/337/3095996/ilustrasi-z2U6_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/16/337/3095996/ilustrasi-z2U6_large.JPG</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa dari 44 ribu narapidana yang diusulkan mendapat amnesti, sebanyak 39 ribu berasal dari kasus narkotika.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk kasus yang terkait dengan narkotika sekali lagi itu jumlah yang terbesar yang sepanjang kami diberi data oleh kementerian imipas berkisar hampir 39 ribu. Yang masuk dalam kategori pengguna,&amp;quot; kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).&#13;
&#13;
Supratman menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan kementerian imigrasi dan pemasyarakatan. Nantinya usulan amnesti tersebut akan diserahkan ke DPR untuk dipertimbangkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menunggu semua finalisasinya dari kementerian imipas, kemudian kami akan ajukan kepada DPR untuk mendapatkan pertimbangan. Tapi secara prinsip kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman di parlemen, dan kami juga memantau upaya yang kami lakukan atas arahan bapak presiden,&amp;quot; kata Supratman.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Supratman menyebut bahwa pemberian amnesti tersebut mendapatkan respon positif dari banyak pihak. Khusus kasus Papua, kata Supratman, pemberian amnesti bisa membangun rekonsiliasi untuk membangun Papua yang lebih baik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya rasa responsnya positif ya terutama bagi kasus-kasus yang terkait ITE, yang terkait dengan penghinaan kepada kepala negara, begitu juga tahanan-tahanan yang kita anggap sebagai tahanan politik untuk Papua, itu juga cukup bagus ya dalam upaya untuk membangun dialog dan rekonsiliasi untuk membangun papua lebih baik ke depan,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa dari 44 ribu narapidana yang diusulkan mendapat amnesti, sebanyak 39 ribu berasal dari kasus narkotika.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk kasus yang terkait dengan narkotika sekali lagi itu jumlah yang terbesar yang sepanjang kami diberi data oleh kementerian imipas berkisar hampir 39 ribu. Yang masuk dalam kategori pengguna,&amp;quot; kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).&#13;
&#13;
Supratman menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan kementerian imigrasi dan pemasyarakatan. Nantinya usulan amnesti tersebut akan diserahkan ke DPR untuk dipertimbangkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menunggu semua finalisasinya dari kementerian imipas, kemudian kami akan ajukan kepada DPR untuk mendapatkan pertimbangan. Tapi secara prinsip kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman di parlemen, dan kami juga memantau upaya yang kami lakukan atas arahan bapak presiden,&amp;quot; kata Supratman.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Supratman menyebut bahwa pemberian amnesti tersebut mendapatkan respon positif dari banyak pihak. Khusus kasus Papua, kata Supratman, pemberian amnesti bisa membangun rekonsiliasi untuk membangun Papua yang lebih baik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya rasa responsnya positif ya terutama bagi kasus-kasus yang terkait ITE, yang terkait dengan penghinaan kepada kepala negara, begitu juga tahanan-tahanan yang kita anggap sebagai tahanan politik untuk Papua, itu juga cukup bagus ya dalam upaya untuk membangun dialog dan rekonsiliasi untuk membangun papua lebih baik ke depan,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
