<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aniaya Karyawati Cantik, Anak Bos Roti di Cakung Ditetapkan Tersangka</title><description>Video penganiayaan pelaku sempat viral di media sosial.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/16/338/3095924/aniaya-karyawati-cantik-anak-bos-roti-di-cakung-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/16/338/3095924/aniaya-karyawati-cantik-anak-bos-roti-di-cakung-ditetapkan-tersangka"/><item><title>Aniaya Karyawati Cantik, Anak Bos Roti di Cakung Ditetapkan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/16/338/3095924/aniaya-karyawati-cantik-anak-bos-roti-di-cakung-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/16/338/3095924/aniaya-karyawati-cantik-anak-bos-roti-di-cakung-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Senin 16 Desember 2024 12:38 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/16/338/3095924/viral-uFQg_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aniaya Karyawati Cantik, Anak Bos Roti di Cakung Ditetapkan Tersangka</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/16/338/3095924/viral-uFQg_large.jpg</image><title>Aniaya Karyawati Cantik, Anak Bos Roti di Cakung Ditetapkan Tersangka</title></images><description>JAKARTA - George Sugama Halim (GSH), anak bos tukang roti di Jakarta Timur, &amp;nbsp;yang menganiaya Dwi Ayu Darmawati (19) karyawati toko roti Lindayes Patisserie and Coffee di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan tersangka. Video penganiayaan pelaku sempat viral di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;quot;Telah ditetapkan jadi tersangka,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya itu, pelaku yang berbadan gempal tersebut terancam hukuman lima tahun penjara. Namun, penahanan belum dilakukan karena masih diperiksa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap George Sugama Halim, anak bos tukang roti di Jakarta Timur, &amp;nbsp;yang menganiaya Dwi, karyawan toko roti itu.&#13;
&#13;
Berdasar video yang diterima, awalnya penyidik mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap. Adapun pelaku diketahui berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, saat dicokok.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, beredar sebuah video viral yang diunggah di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi,&amp;quot; tulis akun tersebut.&#13;
&#13;
Akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian, tapi pelaku belum juga tersentuh hukum. Padahal, korban sudah melapor dan membikin laporan ke Kepolisian.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - George Sugama Halim (GSH), anak bos tukang roti di Jakarta Timur, &amp;nbsp;yang menganiaya Dwi Ayu Darmawati (19) karyawati toko roti Lindayes Patisserie and Coffee di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan tersangka. Video penganiayaan pelaku sempat viral di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;quot;Telah ditetapkan jadi tersangka,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya itu, pelaku yang berbadan gempal tersebut terancam hukuman lima tahun penjara. Namun, penahanan belum dilakukan karena masih diperiksa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap George Sugama Halim, anak bos tukang roti di Jakarta Timur, &amp;nbsp;yang menganiaya Dwi, karyawan toko roti itu.&#13;
&#13;
Berdasar video yang diterima, awalnya penyidik mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap. Adapun pelaku diketahui berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, saat dicokok.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, beredar sebuah video viral yang diunggah di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi,&amp;quot; tulis akun tersebut.&#13;
&#13;
Akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian, tapi pelaku belum juga tersentuh hukum. Padahal, korban sudah melapor dan membikin laporan ke Kepolisian.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
