<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Yasonna Laoly Siap Penuhi Panggilan KPK Besok Terkait Harun Masiku</title><description>Sebelumnya, KPK menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka korupsi Harun Masiku.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/17/337/3096280/yasonna-laoly-siap-penuhi-panggilan-kpk-besok-terkait-harun-masiku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/17/337/3096280/yasonna-laoly-siap-penuhi-panggilan-kpk-besok-terkait-harun-masiku"/><item><title>Yasonna Laoly Siap Penuhi Panggilan KPK Besok Terkait Harun Masiku</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/17/337/3096280/yasonna-laoly-siap-penuhi-panggilan-kpk-besok-terkait-harun-masiku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/17/337/3096280/yasonna-laoly-siap-penuhi-panggilan-kpk-besok-terkait-harun-masiku</guid><pubDate>Selasa 17 Desember 2024 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/17/337/3096280/kpk-CZz6_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Yasonna Laoly Siap Penuhi Panggilan KPK Besok Terkait Harun Masiku</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/17/337/3096280/kpk-CZz6_large.jpeg</image><title>Yasonna Laoly Siap Penuhi Panggilan KPK Besok Terkait Harun Masiku</title></images><description>JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Rabu (18/12/2024). Ia dipanggil Lembaga Antirasuah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya (besok akan hadir),&amp;quot; kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024).&#13;
&#13;
Sejatinya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,&amp;rdquo; kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka korupsi Harun Masiku.&#13;
&#13;
Dalam surat DPO yang diterima Okezone,&amp;nbsp;disertakan pula foto-foto terbaru penampakan Harun Masiku, dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda-beda.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa pihak lembaga antirasuah menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Betul (menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku),&amp;quot; kata Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam surat DPO itu, KPK turut melampirkan ciri-ciri khusus dari Harun Masiku. Diantaranya yakni, Tinggi Badan 172 cm, Rambut Hitam, Warna Kulit Sawo Matang. Dan ciri khusus, berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.&#13;
&#13;
Surat DPO itu sendiri menegaskan keterangan untuk ditangkap dan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemudan, dituliskan pula nomor KTP dan Paspor milik Harun Masiku.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Rabu (18/12/2024). Ia dipanggil Lembaga Antirasuah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya (besok akan hadir),&amp;quot; kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024).&#13;
&#13;
Sejatinya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,&amp;rdquo; kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka korupsi Harun Masiku.&#13;
&#13;
Dalam surat DPO yang diterima Okezone,&amp;nbsp;disertakan pula foto-foto terbaru penampakan Harun Masiku, dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda-beda.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa pihak lembaga antirasuah menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Betul (menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku),&amp;quot; kata Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam surat DPO itu, KPK turut melampirkan ciri-ciri khusus dari Harun Masiku. Diantaranya yakni, Tinggi Badan 172 cm, Rambut Hitam, Warna Kulit Sawo Matang. Dan ciri khusus, berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.&#13;
&#13;
Surat DPO itu sendiri menegaskan keterangan untuk ditangkap dan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemudan, dituliskan pula nomor KTP dan Paspor milik Harun Masiku.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
