<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Kembali Panggil Eks Mendes PDTT Abdul Halim Terkait Kasus Dana Hibah Jatim</title><description>KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/17/337/3096298/kpk-kembali-panggil-eks-mendes-pdtt-abdul-halim-terkait-kasus-dana-hibah-jatim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/17/337/3096298/kpk-kembali-panggil-eks-mendes-pdtt-abdul-halim-terkait-kasus-dana-hibah-jatim"/><item><title>KPK Kembali Panggil Eks Mendes PDTT Abdul Halim Terkait Kasus Dana Hibah Jatim</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/17/337/3096298/kpk-kembali-panggil-eks-mendes-pdtt-abdul-halim-terkait-kasus-dana-hibah-jatim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/17/337/3096298/kpk-kembali-panggil-eks-mendes-pdtt-abdul-halim-terkait-kasus-dana-hibah-jatim</guid><pubDate>Selasa 17 Desember 2024 14:31 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/17/337/3096298/kpk_kembali_panggil_eks_mendes_pdtt_abdul_halim_terkait_kasus_dana_hibah_jatim-INCt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Kembali Panggil Eks Mendes PDTT Abdul Halim Terkait Kasus Dana Hibah Jatim (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/17/337/3096298/kpk_kembali_panggil_eks_mendes_pdtt_abdul_halim_terkait_kasus_dana_hibah_jatim-INCt_large.jpg</image><title>KPK Kembali Panggil Eks Mendes PDTT Abdul Halim Terkait Kasus Dana Hibah Jatim (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar pada Selasa (17/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Prov. Jatim,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemeriksaan kali ini, dalam status Abdul Halim selaku anggota DPRD Jatim. Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap enam Anggota DRPD Jatim Periode 2019-2024.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mereka adalah, Satib, Musyaffa&amp;rsquo;noer, Dwi Hari Cahyono, Eko Prasetyo Wahyudiarto, Erma Susanti, dan Ferdians Reza Alvisa. Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan mereka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Abdul Halim pada Kamis 22 Agustus 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan terkait dana pokmas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke Pokmas atau kelompok masyarakat,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Abdul Halim enggan berbicara banyak soal materi pemeriksaannya hari ini. Termasuk jumlah pertanyaan yang dilontarkan &amp;nbsp;tim penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya sekitar segitu lah, normal,&amp;quot; jawab Halim saat ditanya awak media terkait jumlah pertanyaan 10 atau 20.&#13;
&#13;
Saat beranjak dari Gedung Merah Putih KPK, ia hanya memastikan materi pemeriksannya perihal dana hibah Provinsi Jatim. &amp;nbsp;&amp;quot;Seperti yang saya sampaikan tadi, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur,&amp;quot; kata Halim.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar pada Selasa (17/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Prov. Jatim,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemeriksaan kali ini, dalam status Abdul Halim selaku anggota DPRD Jatim. Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap enam Anggota DRPD Jatim Periode 2019-2024.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mereka adalah, Satib, Musyaffa&amp;rsquo;noer, Dwi Hari Cahyono, Eko Prasetyo Wahyudiarto, Erma Susanti, dan Ferdians Reza Alvisa. Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan mereka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Abdul Halim pada Kamis 22 Agustus 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan terkait dana pokmas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke Pokmas atau kelompok masyarakat,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Abdul Halim enggan berbicara banyak soal materi pemeriksaannya hari ini. Termasuk jumlah pertanyaan yang dilontarkan &amp;nbsp;tim penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya sekitar segitu lah, normal,&amp;quot; jawab Halim saat ditanya awak media terkait jumlah pertanyaan 10 atau 20.&#13;
&#13;
Saat beranjak dari Gedung Merah Putih KPK, ia hanya memastikan materi pemeriksannya perihal dana hibah Provinsi Jatim. &amp;nbsp;&amp;quot;Seperti yang saya sampaikan tadi, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur,&amp;quot; kata Halim.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
