<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bongkar Sindikat TPPO Modus Kerja di Kamboja, 7 Pelaku Ditangkap</title><description>Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di Kamboja.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/17/337/3096407/polisi-bongkar-sindikat-tppo-modus-kerja-di-kamboja-7-pelaku-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/17/337/3096407/polisi-bongkar-sindikat-tppo-modus-kerja-di-kamboja-7-pelaku-ditangkap"/><item><title>Polisi Bongkar Sindikat TPPO Modus Kerja di Kamboja, 7 Pelaku Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/17/337/3096407/polisi-bongkar-sindikat-tppo-modus-kerja-di-kamboja-7-pelaku-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/17/337/3096407/polisi-bongkar-sindikat-tppo-modus-kerja-di-kamboja-7-pelaku-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 17 Desember 2024 18:32 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/17/337/3096407/polisi_bongkar_sindikat_tppo_kerja_di_kamboja_7_pelaku_ditangkap-aHxZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Bongkar Sindikat TPPO Kerja di Kamboja, 7 Pelaku Ditangkap (Foto: Ilustrasi/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/17/337/3096407/polisi_bongkar_sindikat_tppo_kerja_di_kamboja_7_pelaku_ditangkap-aHxZ_large.jpg</image><title>Polisi Bongkar Sindikat TPPO Kerja di Kamboja, 7 Pelaku Ditangkap (Foto: Ilustrasi/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di Kamboja. Dalam kasus tersebut, tujuh orang pelaku ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Modus kejahatan ini merupakan tindak pidana perdagangan orang. Perkara ini sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan,&amp;rdquo; kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).&#13;
&#13;
Rovan menerangkan, para korban dijanjikan untuk bekerja sebagai seorang admin online shop di Kamboja. Dia menuturkan, proses keberangkatan korban diurus hingga sampai Phnom Penh, Kamboja.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akhirnya korban menyetujuinya dan berangkat ke sana dengan dibantu proses dari awal sampai dengan keberangkatan sampai dengan sampai kantornya di daerah Phnom Penh Kamboja,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Namun, kata dia, korban tidak dipekerjakan sesuai dengan perjanjian dari awal. Beberapa korban mendapatkan penyiksaan selama bekerja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian langkah selanjutnya adalah kita mencari korban-korban yang mereka berangkatkan ke Kamboja. Tentunya dengan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia yang ada di Kamboja,&amp;rdquo; ungkap dia.&#13;
&#13;
Akhirnya, polisi dapat menemukan satu korban yang kebetulan pada bulan lalu mengirimkan surat pengaduan ke KBRI Kamboja. &amp;quot;Kemudian KBRI Kamboja bersurat ke Divhubinter Polri. Akhirnya dari situ ketemu benang merah dan akhirnya terjadilah penyebutan ini,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di Kamboja. Dalam kasus tersebut, tujuh orang pelaku ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Modus kejahatan ini merupakan tindak pidana perdagangan orang. Perkara ini sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan,&amp;rdquo; kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).&#13;
&#13;
Rovan menerangkan, para korban dijanjikan untuk bekerja sebagai seorang admin online shop di Kamboja. Dia menuturkan, proses keberangkatan korban diurus hingga sampai Phnom Penh, Kamboja.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akhirnya korban menyetujuinya dan berangkat ke sana dengan dibantu proses dari awal sampai dengan keberangkatan sampai dengan sampai kantornya di daerah Phnom Penh Kamboja,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Namun, kata dia, korban tidak dipekerjakan sesuai dengan perjanjian dari awal. Beberapa korban mendapatkan penyiksaan selama bekerja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian langkah selanjutnya adalah kita mencari korban-korban yang mereka berangkatkan ke Kamboja. Tentunya dengan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia yang ada di Kamboja,&amp;rdquo; ungkap dia.&#13;
&#13;
Akhirnya, polisi dapat menemukan satu korban yang kebetulan pada bulan lalu mengirimkan surat pengaduan ke KBRI Kamboja. &amp;quot;Kemudian KBRI Kamboja bersurat ke Divhubinter Polri. Akhirnya dari situ ketemu benang merah dan akhirnya terjadilah penyebutan ini,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
