<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Diperiksa di Bareskrim, Eks Menkominfo Budi Arie Ungkap 3 Hal Terkait Judi Online</title><description>Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap tiga hal, setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/12/2024).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/19/337/3097002/usai-diperiksa-di-bareskrim-eks-menkominfo-budi-arie-ungkap-3-hal-terkait-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/19/337/3097002/usai-diperiksa-di-bareskrim-eks-menkominfo-budi-arie-ungkap-3-hal-terkait-judi-online"/><item><title>Usai Diperiksa di Bareskrim, Eks Menkominfo Budi Arie Ungkap 3 Hal Terkait Judi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/19/337/3097002/usai-diperiksa-di-bareskrim-eks-menkominfo-budi-arie-ungkap-3-hal-terkait-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/19/337/3097002/usai-diperiksa-di-bareskrim-eks-menkominfo-budi-arie-ungkap-3-hal-terkait-judi-online</guid><pubDate>Kamis 19 Desember 2024 18:02 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/19/337/3097002/judi_online-zLO7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi (Foto: Riana Rizkia/Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/19/337/3097002/judi_online-zLO7_large.jpg</image><title>Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi (Foto: Riana Rizkia/Okezone) </title></images><description>JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap tiga hal, setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait judi online (judol), Kamis (19/12/2024).&#13;
&#13;
Pertama, kata Budi, dirinya sengaja memenuhi panggilan pemeriksaan, dalam rangka membantu kepolisian untuk memberantas kasus judol, termasuk dalam kasus yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya mau memberikan pernyataan, yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,&amp;quot; katanya di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Yang kedua, kata Budi Arie, pemberantasan judol merupakan tugas Kementerian dan lembaga sebagai sesama anak bangsa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Namun, Budi meminta agar awak media dapat bertanya lebih lanjut kepada Bareskrim Mabes Polri terkait pemeriksaannya hari ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang ketiga mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap tiga hal, setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait judi online (judol), Kamis (19/12/2024).&#13;
&#13;
Pertama, kata Budi, dirinya sengaja memenuhi panggilan pemeriksaan, dalam rangka membantu kepolisian untuk memberantas kasus judol, termasuk dalam kasus yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya mau memberikan pernyataan, yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,&amp;quot; katanya di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Yang kedua, kata Budi Arie, pemberantasan judol merupakan tugas Kementerian dan lembaga sebagai sesama anak bangsa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Namun, Budi meminta agar awak media dapat bertanya lebih lanjut kepada Bareskrim Mabes Polri terkait pemeriksaannya hari ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang ketiga mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
