<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Taksir Korupsi di PT PP Rugikan Negara hingga Rp80 Miliar</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru di terkait dugaan korupsi proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun 2022-2023.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/20/337/3097410/kpk-taksir-korupsi-di-pt-pp-rugikan-negara-hingga-rp80-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/20/337/3097410/kpk-taksir-korupsi-di-pt-pp-rugikan-negara-hingga-rp80-miliar"/><item><title>KPK Taksir Korupsi di PT PP Rugikan Negara hingga Rp80 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/20/337/3097410/kpk-taksir-korupsi-di-pt-pp-rugikan-negara-hingga-rp80-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/20/337/3097410/kpk-taksir-korupsi-di-pt-pp-rugikan-negara-hingga-rp80-miliar</guid><pubDate>Jum'at 20 Desember 2024 22:22 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/20/337/3097410/kpk-lyw1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/20/337/3097410/kpk-lyw1_large.jpg</image><title>KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru di terkait dugaan korupsi proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun 2022-2023. KPK menaksir, kasus tersebut merugikan negara puluhan miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil perhitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 miliar,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2024).&#13;
&#13;
Diketahui, KPK menetapkan membuka penyidikan kasus tersebut pada 9 Desember 2024. Untuk sementara, Lembaga Antirasuah menetapkan dua tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sejalan dengan itu, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang terkait kasus tersebut. Pencegahan ini berlaku sejak 11 Desember hingga enam bulan ke depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia dengan inisial DM dan HNN,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru di terkait dugaan korupsi proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun 2022-2023. KPK menaksir, kasus tersebut merugikan negara puluhan miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil perhitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 miliar,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2024).&#13;
&#13;
Diketahui, KPK menetapkan membuka penyidikan kasus tersebut pada 9 Desember 2024. Untuk sementara, Lembaga Antirasuah menetapkan dua tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sejalan dengan itu, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang terkait kasus tersebut. Pencegahan ini berlaku sejak 11 Desember hingga enam bulan ke depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia dengan inisial DM dan HNN,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
