<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Penangkapan Harun Masiku, Ketua KPK Baru: Ini Hutang</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan terus mencari untuk mengadili tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang buron, Harun Masiku. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/21/337/3097451/soal-penangkapan-harun-masiku-ketua-kpk-ini-hutang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/21/337/3097451/soal-penangkapan-harun-masiku-ketua-kpk-ini-hutang"/><item><title>Soal Penangkapan Harun Masiku, Ketua KPK Baru: Ini Hutang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/21/337/3097451/soal-penangkapan-harun-masiku-ketua-kpk-ini-hutang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/21/337/3097451/soal-penangkapan-harun-masiku-ketua-kpk-ini-hutang</guid><pubDate>Sabtu 21 Desember 2024 07:11 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/21/337/3097451/ketua_kpk_setyo_budiyanto-MkuA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/21/337/3097451/ketua_kpk_setyo_budiyanto-MkuA_large.jpg</image><title> Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan terus mencari untuk mengadili tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang buron, Harun Masiku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan, pencarian Harun Masiku bagaikan hutang yang harus dibayarkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan melihat perkembangan sudah sejauh mana kerjasama, penyelidikan, dan lain-lain, ini hutang yang memang sudah cukup lama sudah cukup panjang,&amp;quot; kata Setyo usai sertijab pimpinan KPK, pada Jumat 20 Desember 2024.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pernyataan tersebut merespons banyaknya aksi mahasiswa di depan Gedung Merah Putih yang mendesak Lembaga Antirasuah segera menangkap eks caleg PDI-Perjuangan itu. Menurutnya, semua insan KPK pun satu suara ingin segera menangkap Harun Masiku.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, menjadi deputi, menjadi direktur punya keinginan besar untuk menuntaskan, untuk bisa menyelesaikan perkara ini,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Mudah-mudahan dengan dukungan doa semuanya, kita bisa menuntaskan, mudah-mudahan seperti itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan terus mencari untuk mengadili tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang buron, Harun Masiku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan, pencarian Harun Masiku bagaikan hutang yang harus dibayarkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan melihat perkembangan sudah sejauh mana kerjasama, penyelidikan, dan lain-lain, ini hutang yang memang sudah cukup lama sudah cukup panjang,&amp;quot; kata Setyo usai sertijab pimpinan KPK, pada Jumat 20 Desember 2024.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pernyataan tersebut merespons banyaknya aksi mahasiswa di depan Gedung Merah Putih yang mendesak Lembaga Antirasuah segera menangkap eks caleg PDI-Perjuangan itu. Menurutnya, semua insan KPK pun satu suara ingin segera menangkap Harun Masiku.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, menjadi deputi, menjadi direktur punya keinginan besar untuk menuntaskan, untuk bisa menyelesaikan perkara ini,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Mudah-mudahan dengan dukungan doa semuanya, kita bisa menuntaskan, mudah-mudahan seperti itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
