<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jamaah Islamiyah Bubar, Menteri Hukum Minta Eks Anggota JI Patuhi Peraturan Hukum yang Berlaku</title><description>Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Surakarta, Sabtu (21/12/2024).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/21/337/3097620/jamaah-islamiyah-bubar-menteri-hukum-minta-eks-anggota-ji-patuhi-peraturan-hukum-yang-berlaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/21/337/3097620/jamaah-islamiyah-bubar-menteri-hukum-minta-eks-anggota-ji-patuhi-peraturan-hukum-yang-berlaku"/><item><title>Jamaah Islamiyah Bubar, Menteri Hukum Minta Eks Anggota JI Patuhi Peraturan Hukum yang Berlaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/21/337/3097620/jamaah-islamiyah-bubar-menteri-hukum-minta-eks-anggota-ji-patuhi-peraturan-hukum-yang-berlaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/21/337/3097620/jamaah-islamiyah-bubar-menteri-hukum-minta-eks-anggota-ji-patuhi-peraturan-hukum-yang-berlaku</guid><pubDate>Sabtu 21 Desember 2024 20:21 WIB</pubDate><dc:creator>Khafid Mardiyansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/21/337/3097620/deklarasi_pembubaran_jamaah_islamiyah-5gpm_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Deklarasi Pembubaran Jamaah islamiyah</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/21/337/3097620/deklarasi_pembubaran_jamaah_islamiyah-5gpm_large.JPG</image><title>Deklarasi Pembubaran Jamaah islamiyah</title></images><description>SURAKARTA&amp;nbsp;- Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Surakarta, Sabtu (21/12/2024).&#13;
&#13;
Supratman mengatakan pembubaran organisasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah. Ia berharap mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya &amp;nbsp;mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,&amp;quot; kata Supratman usai acara deklarasi.&#13;
&#13;
Menteri Supratman juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis serta menjauhkan diri dari tindakan anarkis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentunya Pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Ia menceritakan kalau deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta dibacakan oleh eks anggota JI. Pembacaan deklarasi tersebut menandai kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.&#13;
&#13;
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kepala Densus 88 Anti Teror, serta Menteri Sosial.&#13;
&#13;
Deklarasi ini adalah rangkaian dari kegiatan serupa yang pertama kali dilakukan pada 30 Juni 2024 di Bogor.&#13;
</description><content:encoded>SURAKARTA&amp;nbsp;- Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Surakarta, Sabtu (21/12/2024).&#13;
&#13;
Supratman mengatakan pembubaran organisasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah. Ia berharap mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya &amp;nbsp;mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,&amp;quot; kata Supratman usai acara deklarasi.&#13;
&#13;
Menteri Supratman juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis serta menjauhkan diri dari tindakan anarkis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentunya Pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Ia menceritakan kalau deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta dibacakan oleh eks anggota JI. Pembacaan deklarasi tersebut menandai kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.&#13;
&#13;
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kepala Densus 88 Anti Teror, serta Menteri Sosial.&#13;
&#13;
Deklarasi ini adalah rangkaian dari kegiatan serupa yang pertama kali dilakukan pada 30 Juni 2024 di Bogor.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
