<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Otak Lab Narkoba di Bali, WN Ukraina Terancam Hukuman Mati</title><description>WN Ukraina bernama Roman Nazarenco alias RN, yang merupakan otak laboratorium narkoba di Bali terancam hukuman mati.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/22/337/3097838/jadi-otak-lab-narkoba-di-bali-wn-ukraina-terancam-hukuman-mati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/22/337/3097838/jadi-otak-lab-narkoba-di-bali-wn-ukraina-terancam-hukuman-mati"/><item><title>Jadi Otak Lab Narkoba di Bali, WN Ukraina Terancam Hukuman Mati</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/22/337/3097838/jadi-otak-lab-narkoba-di-bali-wn-ukraina-terancam-hukuman-mati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/22/337/3097838/jadi-otak-lab-narkoba-di-bali-wn-ukraina-terancam-hukuman-mati</guid><pubDate>Minggu 22 Desember 2024 21:21 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/22/337/3097838/wn_ukraina_otak_lab_narkoba_di_bali_terancam_hukuman_mati-NDls_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">WN Ukraina otak lab Narkoba di Bali terancam hukuman mati (Foto: MNC Media/Riana R)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/22/337/3097838/wn_ukraina_otak_lab_narkoba_di_bali_terancam_hukuman_mati-NDls_large.jpg</image><title>WN Ukraina otak lab Narkoba di Bali terancam hukuman mati (Foto: MNC Media/Riana R)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, warga negara (WN) Ukraina bernama Roman Nazarenco alias RN, yang merupakan otak laboratorium narkoba di Bali terancam hukuman mati.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar,&amp;quot; kata Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (22/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mukti menjelaskan, RN merupakan otak dari bisnis haram tersebut. Dia berperan sebagai pengendali, hingga memesan barang untuk kemudian diolah di laboratorium rahasia miliknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia yang mengendalikan, cara pembuatan, dari mulai dia bikin laboratorium, sampai dia juga yang mesan barang, dia juga yang membuat basement ya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena Vila kan beda tuh, waktu di Bali ada vila yang tanpa basement tapi dia ada basement di dalam sendiri, underground. Itulah mereka yang merancang,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, Roman ditangkap di Thailand saat hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai. Dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Mabes Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand. Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah bisa diamankan oleh imigrasi,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, warga negara (WN) Ukraina bernama Roman Nazarenco alias RN, yang merupakan otak laboratorium narkoba di Bali terancam hukuman mati.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar,&amp;quot; kata Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (22/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mukti menjelaskan, RN merupakan otak dari bisnis haram tersebut. Dia berperan sebagai pengendali, hingga memesan barang untuk kemudian diolah di laboratorium rahasia miliknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia yang mengendalikan, cara pembuatan, dari mulai dia bikin laboratorium, sampai dia juga yang mesan barang, dia juga yang membuat basement ya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena Vila kan beda tuh, waktu di Bali ada vila yang tanpa basement tapi dia ada basement di dalam sendiri, underground. Itulah mereka yang merancang,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, Roman ditangkap di Thailand saat hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai. Dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Mabes Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand. Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah bisa diamankan oleh imigrasi,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
