<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bandit Curanmor Bersenpi di Muarojambi Digerebek, Tiga Tersangka Dibekuk&amp;nbsp;</title><description>Komplotan bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Sekernan Muarojambi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/22/340/3097660/bandit-curanmor-bersenpi-di-muarojambi-digerebek-tiga-tersangka-dibekuk-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/22/340/3097660/bandit-curanmor-bersenpi-di-muarojambi-digerebek-tiga-tersangka-dibekuk-nbsp"/><item><title>Bandit Curanmor Bersenpi di Muarojambi Digerebek, Tiga Tersangka Dibekuk&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/22/340/3097660/bandit-curanmor-bersenpi-di-muarojambi-digerebek-tiga-tersangka-dibekuk-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/22/340/3097660/bandit-curanmor-bersenpi-di-muarojambi-digerebek-tiga-tersangka-dibekuk-nbsp</guid><pubDate>Minggu 22 Desember 2024 03:04 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/22/340/3097660/ilustrasi-kDBu_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/22/340/3097660/ilustrasi-kDBu_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>MUAROJAMBI - Komplotan bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Sekernan Muarojambi.&#13;
&#13;
Dalam melakukan penggrebekan di lokasi kontrakannya di kawasan Desa Tanjung Lanjut, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, petugas harus menggunakan rompi anti peluru dan menggunakan senjata laras panjang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pasalnya, bandit curanmor bersenpi ini tidak segan-segan melukai korbannya. Saat digerebek, pelaku berinisial ZL (26) sedang di dalam kamar rumahnya.&#13;
&#13;
Saat digeledah, petugas menemukan satu pucuk senjata api (senpi) yang disimpannya dibawah kasur tempat tidurnya.&#13;
&#13;
Bersama pelaku, petugas juga mengamankan dua rekan lainnya di lokasi berbeda.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka merupakan target operasi (TO) yang selalu kita selidiki sejauh ini,&amp;quot; ujar Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zeboa, Sabtu (21/12/2024).&#13;
&#13;
Ketiga tersangka, katanya, yakni berinisial ZL, BW (24) dan AS (40) yang selalu meresahkan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam aksinya, bandit ini selalu menggunakan senjata api jenis revolver rakitan,&amp;quot; tutur Taroni.&#13;
&#13;
Selain barang bukti senpi tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya, seperti tiga butir peluru aktif serta dua buah kunci liter T yang diduga digunakan tersangka untuk beraksi.&#13;
&#13;
Kemudian, 4 unit sepeda motor yang diduga hasil curanmor mereka. Atas perbuatannya, kini ketiga bandit tersebut harus mendekam di dinginnya sel tahanan Polsek Sekernan.&#13;
&#13;
Tidak hanya itu, petugas juga mengganjar ketiga tersangka curanmor dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian serta undang- undang darurat kepemilikan senjata api dengan ancaman 7 hingga 10 tahun penjara.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>MUAROJAMBI - Komplotan bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Sekernan Muarojambi.&#13;
&#13;
Dalam melakukan penggrebekan di lokasi kontrakannya di kawasan Desa Tanjung Lanjut, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, petugas harus menggunakan rompi anti peluru dan menggunakan senjata laras panjang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pasalnya, bandit curanmor bersenpi ini tidak segan-segan melukai korbannya. Saat digerebek, pelaku berinisial ZL (26) sedang di dalam kamar rumahnya.&#13;
&#13;
Saat digeledah, petugas menemukan satu pucuk senjata api (senpi) yang disimpannya dibawah kasur tempat tidurnya.&#13;
&#13;
Bersama pelaku, petugas juga mengamankan dua rekan lainnya di lokasi berbeda.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka merupakan target operasi (TO) yang selalu kita selidiki sejauh ini,&amp;quot; ujar Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zeboa, Sabtu (21/12/2024).&#13;
&#13;
Ketiga tersangka, katanya, yakni berinisial ZL, BW (24) dan AS (40) yang selalu meresahkan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam aksinya, bandit ini selalu menggunakan senjata api jenis revolver rakitan,&amp;quot; tutur Taroni.&#13;
&#13;
Selain barang bukti senpi tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya, seperti tiga butir peluru aktif serta dua buah kunci liter T yang diduga digunakan tersangka untuk beraksi.&#13;
&#13;
Kemudian, 4 unit sepeda motor yang diduga hasil curanmor mereka. Atas perbuatannya, kini ketiga bandit tersebut harus mendekam di dinginnya sel tahanan Polsek Sekernan.&#13;
&#13;
Tidak hanya itu, petugas juga mengganjar ketiga tersangka curanmor dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian serta undang- undang darurat kepemilikan senjata api dengan ancaman 7 hingga 10 tahun penjara.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
