<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sekjen Gerindra ke PDIP Soal Kenaikan PPN 12 Persen: Ini UU Diinisiasi-Disetujui Bersama</title><description>Ia menekankan bahwa seluruh Fraksi DPR RI telah sepakat mengesahkan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar hukum kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/23/337/3098086/sekjen-gerindra-ke-pdip-soal-kenaikan-ppn-12-persen-ini-uu-diinisiasi-disetujui-bersama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/23/337/3098086/sekjen-gerindra-ke-pdip-soal-kenaikan-ppn-12-persen-ini-uu-diinisiasi-disetujui-bersama"/><item><title>Sekjen Gerindra ke PDIP Soal Kenaikan PPN 12 Persen: Ini UU Diinisiasi-Disetujui Bersama</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/23/337/3098086/sekjen-gerindra-ke-pdip-soal-kenaikan-ppn-12-persen-ini-uu-diinisiasi-disetujui-bersama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/23/337/3098086/sekjen-gerindra-ke-pdip-soal-kenaikan-ppn-12-persen-ini-uu-diinisiasi-disetujui-bersama</guid><pubDate>Senin 23 Desember 2024 16:33 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/23/337/3098086/sekjen_partai_gerindra_ahmad_muzani-wKL5_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: Okezone/Fiqri.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/23/337/3098086/sekjen_partai_gerindra_ahmad_muzani-wKL5_large.jpeg</image><title>Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: Okezone/Fiqri.</title></images><description>JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani membantah pihaknya telah menyerang PDI-P usai menyatakan tolak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Ia menekankan bahwa seluruh Fraksi DPR RI telah sepakat mengesahkan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar hukum kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nggak (serang PDI-P), saya baca semuanya, saya ikutin semuanya. Cuma teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama,&amp;quot; kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).&#13;
&#13;
Dengan demikian, ia meminta PDI-P tak seolah-olah merubah sikap seiring Pemerintah hendak memberlakukan kenaikan PPN menjadi 12%. Apalagi, kata dia, UU HPP kan merupakan kesepakatan seluruh Fraksi di DPR.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya ya ini kan produk bersama gitu loh kira-kira. Kalau mau beri pandangan, ya pandangan saja gitu kira-kira seperti itu,&amp;quot; ujar Muzani.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kendati demikian, Muzani menilai, kenaikan PPN menjadi 12% menuai protes itu merupakan hal yang wajar dan bagian dari proses demokrasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang kemudian kita menemui protes. Bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya. Saya kira itu sebagai sebuah proses demokrasi sesuatu yang wajar-wajar saja,&amp;quot; ucap Muzani.&#13;
&#13;
Ia pun mengatakan, pihaknya menerima segala kritik dan saran yang tengah berkembang di masyarakat. Muzani memastikan, segala kritik dan saran itu akam menjadi catatan sebelum Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan,&amp;quot; tutur Muzani.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto menegaskan, wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang HPP. Ia menyebut, payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDI-P.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,&amp;quot; kata Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).&#13;
&#13;
Merespon itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDI-P, Dolfie Othniel Frederic Palit turut membalas sindiran yang dilakukan Partai Gerindra soal Kenaikan PPN 12 persen. Dia mengungkap, jika UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan inisiatif Pemerintah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
&amp;quot;UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021 Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,&amp;quot; kata Dolfie kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani membantah pihaknya telah menyerang PDI-P usai menyatakan tolak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Ia menekankan bahwa seluruh Fraksi DPR RI telah sepakat mengesahkan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar hukum kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nggak (serang PDI-P), saya baca semuanya, saya ikutin semuanya. Cuma teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama,&amp;quot; kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).&#13;
&#13;
Dengan demikian, ia meminta PDI-P tak seolah-olah merubah sikap seiring Pemerintah hendak memberlakukan kenaikan PPN menjadi 12%. Apalagi, kata dia, UU HPP kan merupakan kesepakatan seluruh Fraksi di DPR.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya ya ini kan produk bersama gitu loh kira-kira. Kalau mau beri pandangan, ya pandangan saja gitu kira-kira seperti itu,&amp;quot; ujar Muzani.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kendati demikian, Muzani menilai, kenaikan PPN menjadi 12% menuai protes itu merupakan hal yang wajar dan bagian dari proses demokrasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang kemudian kita menemui protes. Bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya. Saya kira itu sebagai sebuah proses demokrasi sesuatu yang wajar-wajar saja,&amp;quot; ucap Muzani.&#13;
&#13;
Ia pun mengatakan, pihaknya menerima segala kritik dan saran yang tengah berkembang di masyarakat. Muzani memastikan, segala kritik dan saran itu akam menjadi catatan sebelum Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan,&amp;quot; tutur Muzani.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto menegaskan, wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang HPP. Ia menyebut, payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDI-P.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,&amp;quot; kata Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).&#13;
&#13;
Merespon itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDI-P, Dolfie Othniel Frederic Palit turut membalas sindiran yang dilakukan Partai Gerindra soal Kenaikan PPN 12 persen. Dia mengungkap, jika UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan inisiatif Pemerintah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
&amp;quot;UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021 Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,&amp;quot; kata Dolfie kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
