<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Segera Konpers Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka</title><description>KPK segera Konpers terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka bersama-sama Harun Masiku&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/24/337/3098290/kpk-segera-konpers-penetapan-hasto-kristiyanto-sebagai-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/24/337/3098290/kpk-segera-konpers-penetapan-hasto-kristiyanto-sebagai-tersangka"/><item><title>KPK Segera Konpers Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/24/337/3098290/kpk-segera-konpers-penetapan-hasto-kristiyanto-sebagai-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/24/337/3098290/kpk-segera-konpers-penetapan-hasto-kristiyanto-sebagai-tersangka</guid><pubDate>Selasa 24 Desember 2024 11:00 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/24/337/3098290/kpk_segera_konpers_soal_penetapan_hasto_sebagai_tesangka-hYHK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK segera Konpers soal penetapan Hasto sebagai tesangka (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/24/337/3098290/kpk_segera_konpers_soal_penetapan_hasto_sebagai_tesangka-hYHK_large.jpg</image><title>KPK segera Konpers soal penetapan Hasto sebagai tesangka (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar konferensi pers (Konpers) terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka bersama-sama Harun Masiku dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa KPK akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Hasto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Secepatnya kita Konpers,&amp;quot; tegasnya saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (24/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, Fitroh hanya menjawab singkat ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan konferensi pers tersebut akan dilaksanakan. &amp;quot;Segera,&amp;quot; jawabnya singkat.&#13;
&#13;
Penetapan Hasto sebagai tersangka diduga terkait suap dalam upaya mengamankan posisi Agustiani Tio F sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini menyeret beberapa nama besar, termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron.&#13;
&#13;
Penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dari Sprindik yang diterima Okezone, Selasa (24/12/2024), dugaan korupsi ini terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama periode 2017 hingga 2022.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bersama ini diinformasikan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan sekali Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d 2022,&amp;quot; isi surat tersebut.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar konferensi pers (Konpers) terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka bersama-sama Harun Masiku dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa KPK akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Hasto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Secepatnya kita Konpers,&amp;quot; tegasnya saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (24/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, Fitroh hanya menjawab singkat ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan konferensi pers tersebut akan dilaksanakan. &amp;quot;Segera,&amp;quot; jawabnya singkat.&#13;
&#13;
Penetapan Hasto sebagai tersangka diduga terkait suap dalam upaya mengamankan posisi Agustiani Tio F sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini menyeret beberapa nama besar, termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron.&#13;
&#13;
Penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dari Sprindik yang diterima Okezone, Selasa (24/12/2024), dugaan korupsi ini terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama periode 2017 hingga 2022.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bersama ini diinformasikan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan sekali Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d 2022,&amp;quot; isi surat tersebut.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
