<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Minta Kejagung dan BPK Sita Dana Judi Online Rp187,2 Triliun</title><description>Penyitaan duit judol bakal memberikan efek jera.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/24/337/3098330/dpr-minta-kejagung-dan-bpk-sita-dana-judi-online-rp187-2-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/24/337/3098330/dpr-minta-kejagung-dan-bpk-sita-dana-judi-online-rp187-2-triliun"/><item><title>DPR Minta Kejagung dan BPK Sita Dana Judi Online Rp187,2 Triliun</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/24/337/3098330/dpr-minta-kejagung-dan-bpk-sita-dana-judi-online-rp187-2-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/24/337/3098330/dpr-minta-kejagung-dan-bpk-sita-dana-judi-online-rp187-2-triliun</guid><pubDate>Selasa 24 Desember 2024 13:33 WIB</pubDate><dc:creator>Sucipto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/24/337/3098330/judi_online-q4Xb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR Minta Kejagung dan BPK Sita Dana Judi Online Rp 187,2 Triliun/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/24/337/3098330/judi_online-q4Xb_large.jpg</image><title>DPR Minta Kejagung dan BPK Sita Dana Judi Online Rp 187,2 Triliun/ist</title></images><description>JAKARTA - Komisi hukum dari Fraksi PKS DPR mendukung usulan penyitaan dana&amp;nbsp;judi online (judol) sebesar&amp;nbsp;Rp 187,2 triliun yang diduga dinikmati perbankan, e-wallet dan operator seluler untuk dikembalikan ke negara.&amp;nbsp;PKS mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertindak cepat terkait aliran dana judol itu.&#13;
&#13;
Anggota Komisi III DPR bidang hukum, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan,&amp;nbsp;kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dapat&amp;nbsp;menjadi pelajaran penting agar penanganan aliran dana judol di lembaga keuangan tersebut dapat dilakukan lebih akuntabel.&#13;
&#13;
Sekjen PKS ini juga mendorong Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kejagung dan BPK menyita duit judol yang dinikmati perbankan, e-wallet serta operator seluler.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyitaan duit judol di perbankan, e-wallet dan operator seluler oleh Kejagung bekerja sama dengan BPK di luar pengadilan adalah solusi yang cepat dan tepat,&amp;quot; ujarnya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Politikus PKS ini mengatakan, penyitaan duit judol bakal memberikan efek jera kepada lembaga penyelenggara sistem pembayaran baik perbankan, e-wallet dan operator seluler yang terkoneksi dengan merchant judol.&#13;
&#13;
Pelakunya, katanya, terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar berdasarkan UU ITE Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (2).&amp;nbsp; Selain itu, Pasal 303 KUHP juga mengatur hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta bagi pelaku perjudian.&#13;
&#13;
Dijelaskan, bank, e-wallet dan operator seluler dapat kehilangan dana hasil judol yang dianggap sebagai hak pemerintah, dan pendapatan dari aktivitas ilegal ini akan disita.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi judol&amp;nbsp; merupakan wabah yang sangat serius yang telah menyebabkan risiko sistemik di sistem pembayaran kita. Di sisi lain, ada yang menikmati dari tiap rupiah transaksi judol. Yakni perbankan, e-wallet, operator seluler dan lembaga non bank lainnya,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Presiden Center for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri menambahkan, mudahnya koneksi pembayaran melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), API (Application Programming Interface) dari perbankan, e-wallet ke PJP (penyedia system pembayaran), berdampak kepada melemahnya E-KYC (Elecronic Know Your Costumer) dan E-KYB (Electronic Know Your Business).&#13;
&#13;
Berdasarkan catatan CBC, sejak 2017 hingga 2024, terjadi transaksi judol lewat perbankan, e-wallet dan operator seluler sebesar Rp1.416 triliun.&#13;
&#13;
Kemudian sistem pembayaran yang membantu judol, di mana&amp;nbsp;perbankan mendapat Rp3.000 per transaksi, e-wallet Rp1.500 per transaksi dan operator seluler di kisaran Rp2.500-Rp5.000 per top up.&#13;
&#13;
Sehingga, pendapatan perbankan, e-wallet dan operator seluler dari praktik judol&amp;nbsp;selama 8 tahun (2017-2024) sebesar fee based income perbankan Rp70,5 triliun, e-wallet Rp11,5 triliun, operator seluler Rp4,2 triliun. Sedangkan nilai transaksi yang diblokir PPATK sebesar Rp101 triliun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jumlah pendapatan bank, e-wallet dan operator seluler dari judol dalam 8 tahun, sebesar Rp86,2 triliun dan yang diblokir Rp101 triliun dapat diambil oleh BPK bekerja sama dengan Kejagung dengan cara dicicil selama setahun,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika besarnya pengembalian tidak sesuai dengan angka sebenarnya, kata dia, BPK dapat melakukan investigasi audit, IT audit, di mana biaya audit ditanggung lembaga yang bersangkutan,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi hukum dari Fraksi PKS DPR mendukung usulan penyitaan dana&amp;nbsp;judi online (judol) sebesar&amp;nbsp;Rp 187,2 triliun yang diduga dinikmati perbankan, e-wallet dan operator seluler untuk dikembalikan ke negara.&amp;nbsp;PKS mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertindak cepat terkait aliran dana judol itu.&#13;
&#13;
Anggota Komisi III DPR bidang hukum, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan,&amp;nbsp;kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dapat&amp;nbsp;menjadi pelajaran penting agar penanganan aliran dana judol di lembaga keuangan tersebut dapat dilakukan lebih akuntabel.&#13;
&#13;
Sekjen PKS ini juga mendorong Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kejagung dan BPK menyita duit judol yang dinikmati perbankan, e-wallet serta operator seluler.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyitaan duit judol di perbankan, e-wallet dan operator seluler oleh Kejagung bekerja sama dengan BPK di luar pengadilan adalah solusi yang cepat dan tepat,&amp;quot; ujarnya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Politikus PKS ini mengatakan, penyitaan duit judol bakal memberikan efek jera kepada lembaga penyelenggara sistem pembayaran baik perbankan, e-wallet dan operator seluler yang terkoneksi dengan merchant judol.&#13;
&#13;
Pelakunya, katanya, terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar berdasarkan UU ITE Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (2).&amp;nbsp; Selain itu, Pasal 303 KUHP juga mengatur hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta bagi pelaku perjudian.&#13;
&#13;
Dijelaskan, bank, e-wallet dan operator seluler dapat kehilangan dana hasil judol yang dianggap sebagai hak pemerintah, dan pendapatan dari aktivitas ilegal ini akan disita.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi judol&amp;nbsp; merupakan wabah yang sangat serius yang telah menyebabkan risiko sistemik di sistem pembayaran kita. Di sisi lain, ada yang menikmati dari tiap rupiah transaksi judol. Yakni perbankan, e-wallet, operator seluler dan lembaga non bank lainnya,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Presiden Center for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri menambahkan, mudahnya koneksi pembayaran melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), API (Application Programming Interface) dari perbankan, e-wallet ke PJP (penyedia system pembayaran), berdampak kepada melemahnya E-KYC (Elecronic Know Your Costumer) dan E-KYB (Electronic Know Your Business).&#13;
&#13;
Berdasarkan catatan CBC, sejak 2017 hingga 2024, terjadi transaksi judol lewat perbankan, e-wallet dan operator seluler sebesar Rp1.416 triliun.&#13;
&#13;
Kemudian sistem pembayaran yang membantu judol, di mana&amp;nbsp;perbankan mendapat Rp3.000 per transaksi, e-wallet Rp1.500 per transaksi dan operator seluler di kisaran Rp2.500-Rp5.000 per top up.&#13;
&#13;
Sehingga, pendapatan perbankan, e-wallet dan operator seluler dari praktik judol&amp;nbsp;selama 8 tahun (2017-2024) sebesar fee based income perbankan Rp70,5 triliun, e-wallet Rp11,5 triliun, operator seluler Rp4,2 triliun. Sedangkan nilai transaksi yang diblokir PPATK sebesar Rp101 triliun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jumlah pendapatan bank, e-wallet dan operator seluler dari judol dalam 8 tahun, sebesar Rp86,2 triliun dan yang diblokir Rp101 triliun dapat diambil oleh BPK bekerja sama dengan Kejagung dengan cara dicicil selama setahun,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika besarnya pengembalian tidak sesuai dengan angka sebenarnya, kata dia, BPK dapat melakukan investigasi audit, IT audit, di mana biaya audit ditanggung lembaga yang bersangkutan,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
