<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Diperiksa KPK Terkait CSR BI, Heri Gunawan: Program Biasa dari Mitra di Setiap Komisi</title><description>Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).  &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/27/337/3099283/usai-diperiksa-kpk-terkait-csr-bi-heri-gunawan-program-biasa-dari-mitra-di-setiap-komisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/27/337/3099283/usai-diperiksa-kpk-terkait-csr-bi-heri-gunawan-program-biasa-dari-mitra-di-setiap-komisi"/><item><title>Usai Diperiksa KPK Terkait CSR BI, Heri Gunawan: Program Biasa dari Mitra di Setiap Komisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/27/337/3099283/usai-diperiksa-kpk-terkait-csr-bi-heri-gunawan-program-biasa-dari-mitra-di-setiap-komisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/27/337/3099283/usai-diperiksa-kpk-terkait-csr-bi-heri-gunawan-program-biasa-dari-mitra-di-setiap-komisi</guid><pubDate>Jum'at 27 Desember 2024 20:27 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/27/337/3099283/anggota_komisi_ii_dpr_ri_heri_gunawan-gvNV_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan usai diperiksa penyidik KPK (foto: Okezone/Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/27/337/3099283/anggota_komisi_ii_dpr_ri_heri_gunawan-gvNV_large.jpg</image><title>Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan usai diperiksa penyidik KPK (foto: Okezone/Khabibi)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). &amp;nbsp;Seusai pemeriksaan, Heri mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir, yang pasti saya hari ini dipanggil sebagai saksi,&amp;quot; kata Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, selama proses pemeriksaan dirinya hanya mendapat lima pertanyaan. Ia pun mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum ada (SPDP), panggilannya pun sebagai saksi, baru kali, jadi kalau ada berita yang kemarin sudah kemana-mana, bingung aja,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait dana CSR yang menjadi perkara, Heri enggan berbicara banyak. Menurutnya, hal itu lebih elok ditanyakan kepada penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya, enggak enak nanti,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua anggota DPR RI terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dua orang tersebut berinisial HG dan ST. Berdasarkan informasi yang diterima, dua anggota DPR yang dimaksud adalah Heri Gunawan dan Satori.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini Jumat (27/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2024).&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). &amp;nbsp;Seusai pemeriksaan, Heri mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir, yang pasti saya hari ini dipanggil sebagai saksi,&amp;quot; kata Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, selama proses pemeriksaan dirinya hanya mendapat lima pertanyaan. Ia pun mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum ada (SPDP), panggilannya pun sebagai saksi, baru kali, jadi kalau ada berita yang kemarin sudah kemana-mana, bingung aja,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait dana CSR yang menjadi perkara, Heri enggan berbicara banyak. Menurutnya, hal itu lebih elok ditanyakan kepada penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya, enggak enak nanti,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua anggota DPR RI terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dua orang tersebut berinisial HG dan ST. Berdasarkan informasi yang diterima, dua anggota DPR yang dimaksud adalah Heri Gunawan dan Satori.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini Jumat (27/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2024).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
