<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Respons Kritik Mahfud MD soal Koruptor, Politikus Gerindra: Orang Gagal Tak Usah Didengar</title><description>Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman tak mau menanggapi banyak perihal komentar mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/27/337/3099302/respons-kritik-mahfud-md-soal-koruptor-politikus-gerindra-orang-gagal-tak-usah-didengar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/27/337/3099302/respons-kritik-mahfud-md-soal-koruptor-politikus-gerindra-orang-gagal-tak-usah-didengar"/><item><title>Respons Kritik Mahfud MD soal Koruptor, Politikus Gerindra: Orang Gagal Tak Usah Didengar</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/27/337/3099302/respons-kritik-mahfud-md-soal-koruptor-politikus-gerindra-orang-gagal-tak-usah-didengar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/27/337/3099302/respons-kritik-mahfud-md-soal-koruptor-politikus-gerindra-orang-gagal-tak-usah-didengar</guid><pubDate>Jum'at 27 Desember 2024 21:05 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/27/337/3099302/koruptor-Vqwf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: Felldy Utama/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/27/337/3099302/koruptor-Vqwf_large.jpg</image><title>Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: Felldy Utama/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman tak mau menanggapi banyak perihal komentar mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal wacana denda damai untuk koruptor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau Pak Mahfud orang gagal enggak usah didengar, dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan,&amp;quot; kata Habiburokhman dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024).&#13;
&#13;
Legislator Gerindra itu menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan negara yang tidak bisa ditanggapi dengan solusi Mahfud.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebab, wacana adanya denda damai ini awalnya disampaikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas merespons pernyataan Prabowo Subianto yang akan memberi kesempatan koruptor tobat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu kan pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun pemimpin negara kepala negara, nggak bisa dijawab dengan hal ihwal prosedural ala Mahfud MD,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal lima tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skors lima dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai dari Mahfud MD,&amp;quot; tuturnya melanjutkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebab itu, Habiburokhman enggan merespons kritik Mahfud soal denda damai terhadap koruptor lebih jauh. Menurutnya, pernyataan Prabowo itu bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi teman-teman ya, itu saja, saya malas capai kita berdebat ya, enggak mungkin Pak Prabowo itu menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan, intinya adalah semua protokol hukum kita, memang ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalikan kerugia keuangan negara, itu stressingnya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, menurutnya, hal ini jangan diperdebatkan. Aparat penegak hukum, kata Habiburokhman, seharusnya yang menerjemahkan arahan Presiden RI tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman tak mau menanggapi banyak perihal komentar mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal wacana denda damai untuk koruptor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau Pak Mahfud orang gagal enggak usah didengar, dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan,&amp;quot; kata Habiburokhman dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024).&#13;
&#13;
Legislator Gerindra itu menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan negara yang tidak bisa ditanggapi dengan solusi Mahfud.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebab, wacana adanya denda damai ini awalnya disampaikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas merespons pernyataan Prabowo Subianto yang akan memberi kesempatan koruptor tobat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu kan pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun pemimpin negara kepala negara, nggak bisa dijawab dengan hal ihwal prosedural ala Mahfud MD,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal lima tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skors lima dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai dari Mahfud MD,&amp;quot; tuturnya melanjutkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebab itu, Habiburokhman enggan merespons kritik Mahfud soal denda damai terhadap koruptor lebih jauh. Menurutnya, pernyataan Prabowo itu bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi teman-teman ya, itu saja, saya malas capai kita berdebat ya, enggak mungkin Pak Prabowo itu menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan, intinya adalah semua protokol hukum kita, memang ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalikan kerugia keuangan negara, itu stressingnya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, menurutnya, hal ini jangan diperdebatkan. Aparat penegak hukum, kata Habiburokhman, seharusnya yang menerjemahkan arahan Presiden RI tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
