<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Kandung hingga Keponakan Berkali-kali</title><description>Seorang pria berinisial SM (40) di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi, lantaran tega memperkosa anak kandung, anak tiri hingga keponakannya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/28/340/3099285/bejat-pria-ini-cabuli-anak-kandung-hingga-keponakan-berkali-kali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/28/340/3099285/bejat-pria-ini-cabuli-anak-kandung-hingga-keponakan-berkali-kali"/><item><title>Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Kandung hingga Keponakan Berkali-kali</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/28/340/3099285/bejat-pria-ini-cabuli-anak-kandung-hingga-keponakan-berkali-kali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/28/340/3099285/bejat-pria-ini-cabuli-anak-kandung-hingga-keponakan-berkali-kali</guid><pubDate>Sabtu 28 Desember 2024 00:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/27/340/3099285/kasus_pencabulan-hJFn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Pencabulan (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/27/340/3099285/kasus_pencabulan-hJFn_large.jpg</image><title>Kasus Pencabulan (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
LAMPUNG TENGAH - Seorang pria berinisial SM (40) di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi, lantaran tega memperkosa anak kandung, anak tiri hingga keponakannya.&#13;
&#13;
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak keluarga. Polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami amankan SM di kediamannya kemarin pagi tanpa perlawanan. Kasus ini terbongkar setelah anak tirinya yang hendak diperkosa oleh pelaku mengadu kepada ibunya, selanjutnya dari situ pihak keluarga membuat laporan,&amp;quot; ujar Jufriyanto, Jumat (27/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jufri menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa korbannya tidak hanya anak tirinya. Pelaku juga pernah memperkosa anak kandung dan keponakannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan keterangan yang bersangkutan rupanya dia ini juga melakukan perbuatan yang sama terhadap putri kandungnya dan keponakannya selama berkali-kali,&amp;quot; ungkap Jufri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut dia, perbuatan itu dilakukan sejak anak kandungnya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tepatnya tahun 2023 lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau untuk anak kandungnya itu sejak masih SMP, untuk keponakannya pun sama. Jadi perbuatan ini dilakukan sejak tahun 2023 lalu,&amp;quot; jelas Kapolsek.&#13;
&#13;
Saat ini, lanjut dia, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Seputih Surabaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah ditahan, kami masih menggali keterangan beberapa saksi termasuk menunggu anak kandung pelaku yang kini bekerja di Batam,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
LAMPUNG TENGAH - Seorang pria berinisial SM (40) di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi, lantaran tega memperkosa anak kandung, anak tiri hingga keponakannya.&#13;
&#13;
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak keluarga. Polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami amankan SM di kediamannya kemarin pagi tanpa perlawanan. Kasus ini terbongkar setelah anak tirinya yang hendak diperkosa oleh pelaku mengadu kepada ibunya, selanjutnya dari situ pihak keluarga membuat laporan,&amp;quot; ujar Jufriyanto, Jumat (27/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jufri menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa korbannya tidak hanya anak tirinya. Pelaku juga pernah memperkosa anak kandung dan keponakannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan keterangan yang bersangkutan rupanya dia ini juga melakukan perbuatan yang sama terhadap putri kandungnya dan keponakannya selama berkali-kali,&amp;quot; ungkap Jufri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut dia, perbuatan itu dilakukan sejak anak kandungnya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tepatnya tahun 2023 lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau untuk anak kandungnya itu sejak masih SMP, untuk keponakannya pun sama. Jadi perbuatan ini dilakukan sejak tahun 2023 lalu,&amp;quot; jelas Kapolsek.&#13;
&#13;
Saat ini, lanjut dia, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Seputih Surabaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah ditahan, kami masih menggali keterangan beberapa saksi termasuk menunggu anak kandung pelaku yang kini bekerja di Batam,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
