<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>18 Anggota Polri Pemeras WN Malaysia Disidang Etik Pekan Ini</title><description>Sebanyak 18 anggota polisi yang memeras sebanyak 45 warga negara (WN) Malaysia bakal menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan ini.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/30/337/3099907/18-anggota-polri-pemeras-wn-malaysia-disidang-etik-pekan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/30/337/3099907/18-anggota-polri-pemeras-wn-malaysia-disidang-etik-pekan-ini"/><item><title>18 Anggota Polri Pemeras WN Malaysia Disidang Etik Pekan Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/30/337/3099907/18-anggota-polri-pemeras-wn-malaysia-disidang-etik-pekan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/30/337/3099907/18-anggota-polri-pemeras-wn-malaysia-disidang-etik-pekan-ini</guid><pubDate>Senin 30 Desember 2024 16:02 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/30/337/3099907/18_polisi_pemeras_wn_malaysia_disidang_etik_pekan_ini-Cs6c_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">18 polisi pemeras WN Malaysia disidang etik pekan ini (Foto : Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/30/337/3099907/18_polisi_pemeras_wn_malaysia_disidang_etik_pekan_ini-Cs6c_large.jpg</image><title>18 polisi pemeras WN Malaysia disidang etik pekan ini (Foto : Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 18 anggota polisi yang memeras sebanyak 45 warga negara (WN) Malaysia bakal menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan ini.&#13;
&#13;
Sidang etik tersebut akan menentukan sanksi yang diberikan kepada belasan anggota Polri pelaku pemerasan WN Malaysia, yang merupakan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Minggu ini akan dilakukan sidang etik,&amp;quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penanganan Kasus Terus Berlanjut&#13;
&#13;
Truno menegaskan, kasus yang melibatkan anggota Korps Bhayangkara itu masih terus berproses secara berkesinambungan dan transparan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahkan, Polri juga melibatkan pengawas eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam menangani kasus pemerasan oleh oknum polisi ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Serta secara progresif dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) pada negara Malaysia,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sanski Belum Diputuskan&#13;
&#13;
Di sisi lain, Truno belum bisa memastikan sanksi apa yang bakal dikenakan terhadap 18 anggota Polri tersebut. Namun Truno memastikan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi tegas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Komitmen Pimpinan dan Div Propam akan menindak tegas,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim juga telah menegaskan, bahwa pihaknya bakal menggali motif pemerasan tersebut.&#13;
&#13;
Abdul Karim mengatakan, hal itu perlu dilakukan, karena pemerasan kepada penonton DWP 2024 itu, melibatkan anggota dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Kemayoran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga,&amp;quot; kata Karim kepada wartawan dikutip, Kamis 26 Desember 2024.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 18 anggota polisi yang memeras sebanyak 45 warga negara (WN) Malaysia bakal menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan ini.&#13;
&#13;
Sidang etik tersebut akan menentukan sanksi yang diberikan kepada belasan anggota Polri pelaku pemerasan WN Malaysia, yang merupakan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Minggu ini akan dilakukan sidang etik,&amp;quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penanganan Kasus Terus Berlanjut&#13;
&#13;
Truno menegaskan, kasus yang melibatkan anggota Korps Bhayangkara itu masih terus berproses secara berkesinambungan dan transparan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahkan, Polri juga melibatkan pengawas eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam menangani kasus pemerasan oleh oknum polisi ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Serta secara progresif dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) pada negara Malaysia,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sanski Belum Diputuskan&#13;
&#13;
Di sisi lain, Truno belum bisa memastikan sanksi apa yang bakal dikenakan terhadap 18 anggota Polri tersebut. Namun Truno memastikan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi tegas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Komitmen Pimpinan dan Div Propam akan menindak tegas,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim juga telah menegaskan, bahwa pihaknya bakal menggali motif pemerasan tersebut.&#13;
&#13;
Abdul Karim mengatakan, hal itu perlu dilakukan, karena pemerasan kepada penonton DWP 2024 itu, melibatkan anggota dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Kemayoran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga,&amp;quot; kata Karim kepada wartawan dikutip, Kamis 26 Desember 2024.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
