<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Selesaikan 60.278 Perkara Kejahatan Konvensional Sepanjang 2024</title><description>Adapun puluhan ribu kejahatan konvensional itu terdiri dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan hingga penggelapan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/31/337/3100188/polri-selesaikan-60-278-perkara-kejahatan-konvensional-sepanjang-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/31/337/3100188/polri-selesaikan-60-278-perkara-kejahatan-konvensional-sepanjang-2024"/><item><title>Polri Selesaikan 60.278 Perkara Kejahatan Konvensional Sepanjang 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/31/337/3100188/polri-selesaikan-60-278-perkara-kejahatan-konvensional-sepanjang-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/31/337/3100188/polri-selesaikan-60-278-perkara-kejahatan-konvensional-sepanjang-2024</guid><pubDate>Selasa 31 Desember 2024 14:24 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/31/337/3100188/kapolri_jenderal_listyo_sigit_prabowo-GiFP_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/31/337/3100188/kapolri_jenderal_listyo_sigit_prabowo-GiFP_large.jpeg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. </title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah berhasil menyelesaikan sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan,&amp;quot; kata Sigit dalam rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).&#13;
&#13;
Adapun puluhan ribu kejahatan konvensional itu terdiri dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan hingga penggelapan.&#13;
&#13;
Sigit mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Termasuk mereka yang mengganggu ketertiban umum, merugikan keuangan negara hingga masyarakat kecil atau kelompok rentan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Serta kejahatan yang meresahkan masyarakat, akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Selain kejahatan konvensional, kata Sigit, Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 23.699 perkara, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3% jika dibandingkan tahun 2023,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau 52,2%,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah berhasil menyelesaikan sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan,&amp;quot; kata Sigit dalam rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).&#13;
&#13;
Adapun puluhan ribu kejahatan konvensional itu terdiri dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan hingga penggelapan.&#13;
&#13;
Sigit mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Termasuk mereka yang mengganggu ketertiban umum, merugikan keuangan negara hingga masyarakat kecil atau kelompok rentan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Serta kejahatan yang meresahkan masyarakat, akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Selain kejahatan konvensional, kata Sigit, Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 23.699 perkara, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3% jika dibandingkan tahun 2023,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau 52,2%,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
