<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Tangkap 1.918 Tersangka Judi Online di 2024, Pemain hingga Bandar</title><description>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menangkap sebanyak 1.918 tersangka kasus judi online (judol) sepanjang 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/31/337/3100205/polri-tangkap-1-918-tersangka-judi-online-di-2024-pemain-hingga-bandar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/31/337/3100205/polri-tangkap-1-918-tersangka-judi-online-di-2024-pemain-hingga-bandar"/><item><title>Polri Tangkap 1.918 Tersangka Judi Online di 2024, Pemain hingga Bandar</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/31/337/3100205/polri-tangkap-1-918-tersangka-judi-online-di-2024-pemain-hingga-bandar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/31/337/3100205/polri-tangkap-1-918-tersangka-judi-online-di-2024-pemain-hingga-bandar</guid><pubDate>Selasa 31 Desember 2024 15:22 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/31/337/3100205/kapolri_jenderal_listyo_sigit_prabowo-lOuL_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok IST.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/31/337/3100205/kapolri_jenderal_listyo_sigit_prabowo-lOuL_large.jpeg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok IST.</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menangkap sebanyak 1.918 tersangka kasus judi online (judol) sepanjang 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Sebanyak) 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,&amp;quot; kata Sigit dalam rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).&#13;
&#13;
Ribuan tersangka itu, kata Sigit, merupakan pelaku yang terlibat dalam 1.611 perkara judol yang berbeda sepanjang 2024.&#13;
&#13;
Selain menersangkakan pemain hingga bandar judol, Sigit mengatakan, Polri juga menerapkan pasal Persangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang diharapkan dapat memberikan deterrence effect terhadap para pelaku,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sigit kemudian merinci, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian, dan 1.611 di antaranya merupakan judol.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari seluruh pengungkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 Miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menangkap sebanyak 1.918 tersangka kasus judi online (judol) sepanjang 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Sebanyak) 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,&amp;quot; kata Sigit dalam rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).&#13;
&#13;
Ribuan tersangka itu, kata Sigit, merupakan pelaku yang terlibat dalam 1.611 perkara judol yang berbeda sepanjang 2024.&#13;
&#13;
Selain menersangkakan pemain hingga bandar judol, Sigit mengatakan, Polri juga menerapkan pasal Persangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang diharapkan dapat memberikan deterrence effect terhadap para pelaku,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sigit kemudian merinci, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian, dan 1.611 di antaranya merupakan judol.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari seluruh pengungkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 Miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
