<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus ASDP, KPK Sita 23 Bidang Tanah dan Bangunan Senilai Rp1,2 Triliun</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 23 bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/31/337/3100233/kasus-asdp-kpk-sita-23-bidang-tanah-dan-bangunan-senilai-rp1-2-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/31/337/3100233/kasus-asdp-kpk-sita-23-bidang-tanah-dan-bangunan-senilai-rp1-2-triliun"/><item><title>Kasus ASDP, KPK Sita 23 Bidang Tanah dan Bangunan Senilai Rp1,2 Triliun</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/31/337/3100233/kasus-asdp-kpk-sita-23-bidang-tanah-dan-bangunan-senilai-rp1-2-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/31/337/3100233/kasus-asdp-kpk-sita-23-bidang-tanah-dan-bangunan-senilai-rp1-2-triliun</guid><pubDate>Selasa 31 Desember 2024 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/31/337/3100233/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-w8f5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/31/337/3100233/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-w8f5_large.jpg</image><title>Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 23 bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022.&#13;
&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, penyitaan tersebut dilakukan pada periode Oktober-Desember 2024.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada Bulan Oktober sampai dengan Desember 2024, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan,&amp;quot; kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, puluhan tanah dan bangunan itu nilainya ditaksir mencapai lebih dari satu triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Estimasi penyitaan sebesar kurang lebih Rp1.2 triliun,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tessa merincikan, 23 tanah tersebut dua berlokasi di Bogor, dua di Jakarta, dan 17 lainnya berada di Jawa Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Tessa melanjutkan, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, terdiri dari tiga orang pihak ASDP dan satu orang swasta.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 23 bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022.&#13;
&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, penyitaan tersebut dilakukan pada periode Oktober-Desember 2024.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada Bulan Oktober sampai dengan Desember 2024, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan,&amp;quot; kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, puluhan tanah dan bangunan itu nilainya ditaksir mencapai lebih dari satu triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Estimasi penyitaan sebesar kurang lebih Rp1.2 triliun,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tessa merincikan, 23 tanah tersebut dua berlokasi di Bogor, dua di Jakarta, dan 17 lainnya berada di Jawa Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Tessa melanjutkan, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, terdiri dari tiga orang pihak ASDP dan satu orang swasta.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
