<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2024, Dua Oknum Bakal Dipecat Tidak Hormat</title><description>Sebanyak 10 anggota Polres Bogor tercatat melanggar kode etik sepanjang 2024. Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibandingkan pada 2023.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/01/338/3100383/10-anggota-polres-bogor-langgar-kode-etik-selama-2024-dua-oknum-bakal-dipecat-tidak-hormat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/01/338/3100383/10-anggota-polres-bogor-langgar-kode-etik-selama-2024-dua-oknum-bakal-dipecat-tidak-hormat"/><item><title>10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2024, Dua Oknum Bakal Dipecat Tidak Hormat</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/01/338/3100383/10-anggota-polres-bogor-langgar-kode-etik-selama-2024-dua-oknum-bakal-dipecat-tidak-hormat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/01/338/3100383/10-anggota-polres-bogor-langgar-kode-etik-selama-2024-dua-oknum-bakal-dipecat-tidak-hormat</guid><pubDate>Rabu 01 Januari 2025 01:03 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/31/338/3100383/10_anggota_polres_bogor_langgar_kode_etik_selama_2024-7DvA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2024 (Foto : Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/31/338/3100383/10_anggota_polres_bogor_langgar_kode_etik_selama_2024-7DvA_large.jpg</image><title>10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2024 (Foto : Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>BOGOR - Sebanyak 10 anggota Polres Bogor tercatat melanggar kode etik sepanjang 2024. Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibandingkan pada 2023.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di pelanggaran kode etik saya tegas, sebanyak 10 orang anggota. Naik dari tahun lalu dari 7 anggota. Pelanggaran kode etik ini ancamannya adalah PTDH dan pidana,&amp;quot; kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari jumlah tersebut terdapat 2 anggota yang akan diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada awal Januari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Proses PTDH saya pastikan di awal Januari ada 2 orang akan saya PTDH dan saya akan pimpin langsung pemberhentiannya,&amp;quot; tegas Rio.&#13;
&#13;
Adapun jenis pelanggaran berat yang telah dilakukan kedua oknum anggota itu karena terkait penyalahgunaan narkotika dan kasus penipuan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya terbuka bahwa kita melakukan tindakan tegas kepada personel Polri yang melalukan pelanggaran tercela,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Rio pun mengultimatum kepada seluruh anggota untuk tidak main-main dalam bertugas apalagi terkait kasus narkotika. Karena, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita jaga marwah ini, jangan sampai ada tindakan tercela yang merusak organisasi ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>BOGOR - Sebanyak 10 anggota Polres Bogor tercatat melanggar kode etik sepanjang 2024. Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibandingkan pada 2023.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di pelanggaran kode etik saya tegas, sebanyak 10 orang anggota. Naik dari tahun lalu dari 7 anggota. Pelanggaran kode etik ini ancamannya adalah PTDH dan pidana,&amp;quot; kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari jumlah tersebut terdapat 2 anggota yang akan diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada awal Januari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Proses PTDH saya pastikan di awal Januari ada 2 orang akan saya PTDH dan saya akan pimpin langsung pemberhentiannya,&amp;quot; tegas Rio.&#13;
&#13;
Adapun jenis pelanggaran berat yang telah dilakukan kedua oknum anggota itu karena terkait penyalahgunaan narkotika dan kasus penipuan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya terbuka bahwa kita melakukan tindakan tegas kepada personel Polri yang melalukan pelanggaran tercela,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Rio pun mengultimatum kepada seluruh anggota untuk tidak main-main dalam bertugas apalagi terkait kasus narkotika. Karena, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita jaga marwah ini, jangan sampai ada tindakan tercela yang merusak organisasi ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
