<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam</title><description>Polsek Cinangka diduga menolak memberikan bantuan pendampingan terhadap bos rental mobil, IA (48) korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/03/338/3101090/kasus-penembakan-di-rest-area-tol-tangerang-merak-kapolsek-cinangka-diperiksa-propam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/03/338/3101090/kasus-penembakan-di-rest-area-tol-tangerang-merak-kapolsek-cinangka-diperiksa-propam"/><item><title>Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/03/338/3101090/kasus-penembakan-di-rest-area-tol-tangerang-merak-kapolsek-cinangka-diperiksa-propam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/03/338/3101090/kasus-penembakan-di-rest-area-tol-tangerang-merak-kapolsek-cinangka-diperiksa-propam</guid><pubDate>Jum'at 03 Januari 2025 15:19 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/03/338/3101090/kasus_penembakan_di_rest_area_tangerang-me1k_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Penembakan di Rest  Area Tangerang (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/03/338/3101090/kasus_penembakan_di_rest_area_tangerang-me1k_large.jpg</image><title>Kasus Penembakan di Rest  Area Tangerang (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
TANGERANG - Polsek Cinangka diduga menolak memberikan bantuan pendampingan terhadap bos rental mobil, IA (48) korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kini, 4 anggota termasuk Kapolsek Cinangka diperiksa Propam Polres Cilegon.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang dimintai keterangan ada 4 orang,&amp;rdquo; kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan Jumat (3/1/2025).&#13;
&#13;
Kemas tak merinci terkait identitas anggota yang diperiksa. Namun, dia menegaskan salah satu yang diperiksa yakni Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada empat orang (yang diperiksa), termasuk Kapolsek,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, polisi buka suara usai diduga telah menolak memberikan pendampingan terhadap bos rental mobil berinisial IA (48) dan R (59) yang menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan membantah pihaknya menolak memberikan bantuan. Saat itu, kata Asep Iwan, korban bersama rekan-rekannya yang berjumlah tujuh orang datang ke Polsek Cinangka dengan menggunakan mobil yang tidak diketahui nomor polisinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang mengaku dari leasing, yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan/ pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan Mobil karena masalah leasing/rental,&amp;rdquo; kata Asep Iwan kepada wartawan Jumat (3/1/2025).&#13;
&#13;
Saat itu, anggota polisi Brigadir D selaku anggota piket mempertanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan di tarik tersebut. Akan tetapi, lanjut dia, yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut.&#13;
&#13;
Selanjutnya, Asep Irwan menuturkan Brigadir D menghubunginya untuk meminta petunjuk.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian (saya selaku) Kapolsek Cinangka memberikan arahan &amp;quot;Silahkan beri pemahaman kepada yang bersangkutan &amp;nbsp;agar tidak salah paham, dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan/melanggar hukum karena akan mensita/menarik kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, salah satu diantara pria yang mendatangi Polsek Cinangka tersebut mengaku bahwa merupakan pemilik mobil rental tersebut. Kemudian, Brigadir D menyarankan agar yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, bos rental mobil berinisial IA (48) dan R (59) menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Disebutkan, korban sempat meminta pendampingan oleh pihak kepolisian sebelum penembakan maut tersebut terjadi.&#13;
&#13;
Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin menceritakan mulanya korban tengah melacak mobil miliknya yang disewakan. Namun, mobil tersebut diduga telah berpindah tangan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agam menyebutkan, bahwa sebelum penembakan terjadi, pihaknya sempat meminta pendampingan dari Polsek Cinangka setempat lantaran mengetahui pelaku membawa senjata api. Akan tetapi, permintaan pendampingan itu ditolak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita inisiatif untuk minta pendampingan, karena kita tahu dia (pelaku) bawa senjata api. Setelah kita sowan ke Polsek ternyata yang jaga ngga mau bantu kita untuk pendampingan,&amp;rdquo; kata Agam dikutip Jumat (3/1/2025).&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
TANGERANG - Polsek Cinangka diduga menolak memberikan bantuan pendampingan terhadap bos rental mobil, IA (48) korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kini, 4 anggota termasuk Kapolsek Cinangka diperiksa Propam Polres Cilegon.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang dimintai keterangan ada 4 orang,&amp;rdquo; kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan Jumat (3/1/2025).&#13;
&#13;
Kemas tak merinci terkait identitas anggota yang diperiksa. Namun, dia menegaskan salah satu yang diperiksa yakni Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada empat orang (yang diperiksa), termasuk Kapolsek,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, polisi buka suara usai diduga telah menolak memberikan pendampingan terhadap bos rental mobil berinisial IA (48) dan R (59) yang menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan membantah pihaknya menolak memberikan bantuan. Saat itu, kata Asep Iwan, korban bersama rekan-rekannya yang berjumlah tujuh orang datang ke Polsek Cinangka dengan menggunakan mobil yang tidak diketahui nomor polisinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang mengaku dari leasing, yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan/ pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan Mobil karena masalah leasing/rental,&amp;rdquo; kata Asep Iwan kepada wartawan Jumat (3/1/2025).&#13;
&#13;
Saat itu, anggota polisi Brigadir D selaku anggota piket mempertanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan di tarik tersebut. Akan tetapi, lanjut dia, yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut.&#13;
&#13;
Selanjutnya, Asep Irwan menuturkan Brigadir D menghubunginya untuk meminta petunjuk.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian (saya selaku) Kapolsek Cinangka memberikan arahan &amp;quot;Silahkan beri pemahaman kepada yang bersangkutan &amp;nbsp;agar tidak salah paham, dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan/melanggar hukum karena akan mensita/menarik kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, salah satu diantara pria yang mendatangi Polsek Cinangka tersebut mengaku bahwa merupakan pemilik mobil rental tersebut. Kemudian, Brigadir D menyarankan agar yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, bos rental mobil berinisial IA (48) dan R (59) menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Disebutkan, korban sempat meminta pendampingan oleh pihak kepolisian sebelum penembakan maut tersebut terjadi.&#13;
&#13;
Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin menceritakan mulanya korban tengah melacak mobil miliknya yang disewakan. Namun, mobil tersebut diduga telah berpindah tangan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agam menyebutkan, bahwa sebelum penembakan terjadi, pihaknya sempat meminta pendampingan dari Polsek Cinangka setempat lantaran mengetahui pelaku membawa senjata api. Akan tetapi, permintaan pendampingan itu ditolak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita inisiatif untuk minta pendampingan, karena kita tahu dia (pelaku) bawa senjata api. Setelah kita sowan ke Polsek ternyata yang jaga ngga mau bantu kita untuk pendampingan,&amp;rdquo; kata Agam dikutip Jumat (3/1/2025).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
