<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum Anggota DPRD Depok Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan Gadis SMP Belum Ditahan, Ini Alasannya&amp;nbsp;</title><description>Oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan seorang gadis SMP belum dilakukan penahanan hingga saat ini. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/03/338/3101228/oknum-anggota-dprd-depok-tersangka-dugaan-kasus-pencabulan-gadis-smp-belum-ditahan-ini-alasannya-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/03/338/3101228/oknum-anggota-dprd-depok-tersangka-dugaan-kasus-pencabulan-gadis-smp-belum-ditahan-ini-alasannya-nbsp"/><item><title>Oknum Anggota DPRD Depok Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan Gadis SMP Belum Ditahan, Ini Alasannya&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/03/338/3101228/oknum-anggota-dprd-depok-tersangka-dugaan-kasus-pencabulan-gadis-smp-belum-ditahan-ini-alasannya-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/03/338/3101228/oknum-anggota-dprd-depok-tersangka-dugaan-kasus-pencabulan-gadis-smp-belum-ditahan-ini-alasannya-nbsp</guid><pubDate>Jum'at 03 Januari 2025 21:07 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/03/338/3101228/ilustrasi-uGVK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/03/338/3101228/ilustrasi-uGVK_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>DEPOK&amp;nbsp;- Oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan seorang gadis SMP belum dilakukan penahanan hingga saat ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan pelaku belum ditahan karena belum memenuhi pemanggilan pihaknya sehingga dijadwalkan ulang pada Senin (6/1) pekan depan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar sudah penetapan tersangka (kasus dugaan pencabulan gadis SMP), belum penahanan dong, masih ada proses pemanggilan dan lainnya,&amp;quot; kata Santy saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Santy mengungkap kondisi korban masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan penasihat hukum (PH). Menurutnya hingga saat ini hanya satu korban dalam kasus dugaan pencabulan itu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban masih dalam perlindungan LPSK dan PH nya juga ada. Iya memang cuma 1 korban nya,&amp;quot; jelasnya.&#13;
</description><content:encoded>DEPOK&amp;nbsp;- Oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan seorang gadis SMP belum dilakukan penahanan hingga saat ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan pelaku belum ditahan karena belum memenuhi pemanggilan pihaknya sehingga dijadwalkan ulang pada Senin (6/1) pekan depan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar sudah penetapan tersangka (kasus dugaan pencabulan gadis SMP), belum penahanan dong, masih ada proses pemanggilan dan lainnya,&amp;quot; kata Santy saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Santy mengungkap kondisi korban masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan penasihat hukum (PH). Menurutnya hingga saat ini hanya satu korban dalam kasus dugaan pencabulan itu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban masih dalam perlindungan LPSK dan PH nya juga ada. Iya memang cuma 1 korban nya,&amp;quot; jelasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
