<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Panggil Hasto Hari Ini Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/06/337/3101707/kpk-panggil-hasto-hari-ini-sebagai-tersangka-bakal-ditahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/06/337/3101707/kpk-panggil-hasto-hari-ini-sebagai-tersangka-bakal-ditahan"/><item><title>KPK Panggil Hasto Hari Ini Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/06/337/3101707/kpk-panggil-hasto-hari-ini-sebagai-tersangka-bakal-ditahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/06/337/3101707/kpk-panggil-hasto-hari-ini-sebagai-tersangka-bakal-ditahan</guid><pubDate>Senin 06 Januari 2025 08:46 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/06/337/3101707/ilustrasi-2hSy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/06/337/3101707/ilustrasi-2hSy_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Senin (6/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang mmenyeret buronan Harun Masiku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,&amp;quot; kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,&amp;quot; kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,&amp;quot; kata Setyo.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Senin (6/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang mmenyeret buronan Harun Masiku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,&amp;quot; kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,&amp;quot; kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,&amp;quot; kata Setyo.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
