<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bekasi yang Bacok hingga Lindas Korban</title><description>Polisi menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu remaja luka bacok saat tawuran di Jalan Raya Mangunjaya, Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 3 Januari 2025. Dua pelaku yakni berinisial R (19) dan P (19).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/06/338/3101866/polisi-tangkap-pelaku-tawuran-di-bekasi-yang-bacok-hingga-lindas-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/06/338/3101866/polisi-tangkap-pelaku-tawuran-di-bekasi-yang-bacok-hingga-lindas-korban"/><item><title> Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bekasi yang Bacok hingga Lindas Korban</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/06/338/3101866/polisi-tangkap-pelaku-tawuran-di-bekasi-yang-bacok-hingga-lindas-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/06/338/3101866/polisi-tangkap-pelaku-tawuran-di-bekasi-yang-bacok-hingga-lindas-korban</guid><pubDate>Senin 06 Januari 2025 15:28 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Suhardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/06/338/3101866/polisi_tangkap_pelaku_tawuran_di_bekasi_yang_bacok_hingga_lindas_korban-rKAQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bekasi yang Bacok hingga Lindas Korban. Foto: Dok IST.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/06/338/3101866/polisi_tangkap_pelaku_tawuran_di_bekasi_yang_bacok_hingga_lindas_korban-rKAQ_large.jpg</image><title>Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bekasi yang Bacok hingga Lindas Korban. Foto: Dok IST.</title></images><description>BEKASI - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu remaja luka bacok saat tawuran di Jalan Raya Mangunjaya, Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 3 Januari 2025. Dua pelaku yakni berinisial R (19) dan P (19).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah kami tangkap dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan sudah kami tahan,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin (6/1/2025). &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Seno menuturkan, pelaku diamankan polisi pada Sabtu, 4 Januari 2025 malam di rumah mereka masing-masing. Para para pelaku melakukan aksi tawuran, hingga terjadinya pengeroyokan terhadap korban bernama Noval (19).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Atas kejadian itu korban mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kabupaten Bekasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk kondisi korban saat ini masih berada dalam perawatan di rumah sakit, kondisinya sih kita harapkan sudah membaik, untuk luka bacok ada di kepala dan beberapa bagian tubuh,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Seno mengungkapkan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku R yang berperan membacok korban. Sedangkan P berperan menabrak menggunakan sepeda motor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga bilah sajam jenis celurit berukuran besar. Para pelaku mengaku mendapatkan celurit tersebut dengan cara membeli di toko-toko penjualan alat perkakas.&#13;
&#13;
Akibat perbuatannya para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, tawuran antarkelompok remaja pecah di Jalan Raya Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (3/1/2024). Peristiwa itu menyebabkan satu orang mengalami luka-luka.&#13;
</description><content:encoded>BEKASI - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu remaja luka bacok saat tawuran di Jalan Raya Mangunjaya, Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 3 Januari 2025. Dua pelaku yakni berinisial R (19) dan P (19).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah kami tangkap dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan sudah kami tahan,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin (6/1/2025). &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Seno menuturkan, pelaku diamankan polisi pada Sabtu, 4 Januari 2025 malam di rumah mereka masing-masing. Para para pelaku melakukan aksi tawuran, hingga terjadinya pengeroyokan terhadap korban bernama Noval (19).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Atas kejadian itu korban mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kabupaten Bekasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk kondisi korban saat ini masih berada dalam perawatan di rumah sakit, kondisinya sih kita harapkan sudah membaik, untuk luka bacok ada di kepala dan beberapa bagian tubuh,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Seno mengungkapkan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku R yang berperan membacok korban. Sedangkan P berperan menabrak menggunakan sepeda motor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga bilah sajam jenis celurit berukuran besar. Para pelaku mengaku mendapatkan celurit tersebut dengan cara membeli di toko-toko penjualan alat perkakas.&#13;
&#13;
Akibat perbuatannya para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, tawuran antarkelompok remaja pecah di Jalan Raya Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (3/1/2024). Peristiwa itu menyebabkan satu orang mengalami luka-luka.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
