<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR RI. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/07/337/3102093/kpk-sita-dokumen-terkait-korupsi-pengadaan-rumah-dinas-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/07/337/3102093/kpk-sita-dokumen-terkait-korupsi-pengadaan-rumah-dinas-dpr"/><item><title>KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/07/337/3102093/kpk-sita-dokumen-terkait-korupsi-pengadaan-rumah-dinas-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/07/337/3102093/kpk-sita-dokumen-terkait-korupsi-pengadaan-rumah-dinas-dpr</guid><pubDate>Selasa 07 Januari 2025 11:19 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/07/337/3102093/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-xVa7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/07/337/3102093/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-xVa7_large.jpg</image><title>Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR RI.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal itu dilakukan saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR R8 2019-2022, Hiphi Hidupati dan Purwadi selaku karyawah swasta pada Senin 6 Januari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang, dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK pernah menggeledah terhadap seluruh ruangan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR , Jakarta, Selasa 30 April 2024.&#13;
&#13;
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan penggeledahan itu dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi informasi yang hari ini kami peroleh betul hari ini penyidik dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI,&amp;rdquo; ujar Ali Fikri dalam sebuah video yang diterima wartawan, Selasa (30/4/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ali menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR hingga ruang kerja para pegawai.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR RI.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal itu dilakukan saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR R8 2019-2022, Hiphi Hidupati dan Purwadi selaku karyawah swasta pada Senin 6 Januari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang, dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK pernah menggeledah terhadap seluruh ruangan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR , Jakarta, Selasa 30 April 2024.&#13;
&#13;
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan penggeledahan itu dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi informasi yang hari ini kami peroleh betul hari ini penyidik dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI,&amp;rdquo; ujar Ali Fikri dalam sebuah video yang diterima wartawan, Selasa (30/4/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ali menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR hingga ruang kerja para pegawai.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
