<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Pastikan Penggeledahan Rumah Hasto Tak Terkait dengan Permintaan Jadwal Ulang Pemeriksaan</title><description>Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan, penggeledahan ini terkait dengan Hasto yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai tersangka. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/07/337/3102323/kpk-pastikan-penggeledahan-rumah-hasto-tak-terkait-dengan-permintaan-jadwal-ulang-pemeriksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/07/337/3102323/kpk-pastikan-penggeledahan-rumah-hasto-tak-terkait-dengan-permintaan-jadwal-ulang-pemeriksaan"/><item><title>KPK Pastikan Penggeledahan Rumah Hasto Tak Terkait dengan Permintaan Jadwal Ulang Pemeriksaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/07/337/3102323/kpk-pastikan-penggeledahan-rumah-hasto-tak-terkait-dengan-permintaan-jadwal-ulang-pemeriksaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/07/337/3102323/kpk-pastikan-penggeledahan-rumah-hasto-tak-terkait-dengan-permintaan-jadwal-ulang-pemeriksaan</guid><pubDate>Selasa 07 Januari 2025 19:08 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/07/337/3102323/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika_sugiarto-tRCK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Okezone/Khabibi. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/07/337/3102323/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika_sugiarto-tRCK_large.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Okezone/Khabibi. </title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025). Adapun rumah Hasto yang digeledah berlokasi di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan, penggeledahan ini terkait dengan Hasto yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai tersangka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada,&amp;quot; kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebab kata Tessa, Hasto mengonfirmasi dirinya tidak hadir dalam pemanggilan yang dilayangkan pada Senin, 6 Januari 2025 itu. Dengan adanya konfirmasi, secara automatis akan dilakukan reschedule pemeriksaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, sekali lagi kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK kemarin,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang terkait pemanggilan oleh KPK. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Awalnya, Rony menyatakan Hasto akan menghadiri rangkaian HUT PDI-Perjuangan yang telah terjadwal sebelumnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya,&amp;quot; kata Rony melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Akan hal itu, Rony menyatakan pihaknya meminta penjadwalan ulang setelah puncak HUT PDI-Perjuangan yang jatuh pada 10 Januari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, Rony tidak menentukan kapan penjadwalan ulang tersebut dilakukan. Menurutnya, hal itu biarlah diatur KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025). Adapun rumah Hasto yang digeledah berlokasi di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan, penggeledahan ini terkait dengan Hasto yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai tersangka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada,&amp;quot; kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebab kata Tessa, Hasto mengonfirmasi dirinya tidak hadir dalam pemanggilan yang dilayangkan pada Senin, 6 Januari 2025 itu. Dengan adanya konfirmasi, secara automatis akan dilakukan reschedule pemeriksaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, sekali lagi kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK kemarin,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang terkait pemanggilan oleh KPK. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Awalnya, Rony menyatakan Hasto akan menghadiri rangkaian HUT PDI-Perjuangan yang telah terjadwal sebelumnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya,&amp;quot; kata Rony melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Akan hal itu, Rony menyatakan pihaknya meminta penjadwalan ulang setelah puncak HUT PDI-Perjuangan yang jatuh pada 10 Januari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, Rony tidak menentukan kapan penjadwalan ulang tersebut dilakukan. Menurutnya, hal itu biarlah diatur KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
