<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Motif Santri di Lampung Dianiaya Pengasuh</title><description>Seorang santri berinisial A (13) dianiaya oleh pengurus pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, lantaran korban dituduh mencuri uang milik pelaku.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/07/340/3102023/ini-motif-santri-di-lampung-dianiaya-pengasuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/07/340/3102023/ini-motif-santri-di-lampung-dianiaya-pengasuh"/><item><title>Ini Motif Santri di Lampung Dianiaya Pengasuh</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/07/340/3102023/ini-motif-santri-di-lampung-dianiaya-pengasuh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/07/340/3102023/ini-motif-santri-di-lampung-dianiaya-pengasuh</guid><pubDate>Selasa 07 Januari 2025 06:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/07/340/3102023/santri_dianiaya-wUdN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Santri Dianiaya Pengasuh (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/07/340/3102023/santri_dianiaya-wUdN_large.jpg</image><title>Santri Dianiaya Pengasuh (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
PESAWARAN - Seorang santri berinisial A (13) dianiaya oleh pengurus pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, lantaran korban dituduh mencuri uang milik pelaku.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afrat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban kepergok karena mencuri uang bersama teman-temannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau dari pengakuannya, korban ini dituduh curi uang Rp10 juta. Untuk saat ini belum, tapi dia mengaku memang ngambil beberapa uang tapi belum tau berapanya,&amp;quot; ujar Devrat kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Devrat menuturkan, pihaknya juga akan mengambil keterangan rekan korban untuk mengetahui berapa banyak yang diambil oleh korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kita perlu klarifikasi dulu, kan ada beberapa temannya juga, klarifikasi dulu dari teman-temannya yang lain,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
Devrat menambahkan, pihaknya saat ini masih mengambil keterangan terlapor guna menggali fakta sebenarnya kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Devrat, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dari peristiwa dugaan penganiayaan ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini tim sudah ke sana, kalau memang bisa diambil keterangan di tempat kita ambil keterangan. Anggota udah meluncur ke sana sudah di lapangan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang anak berinisial A di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dianiaya oleh pengasuh pondok pesantren. Korban dianiaya pelaku berinisial H tersebut dengan kondisi tubuh diikat.&#13;
&#13;
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada tubuh dan wajahnya akibat penganiayaan dari pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/1/2025) pukul 14.00 WIB.&#13;
&#13;
Informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia, wajah korban mengalami memar dan bengkak pada bagian mata kiri. Kemudian pada bagian punggung serta kaki terlihat bagian kulit yang terkelupas.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
PESAWARAN - Seorang santri berinisial A (13) dianiaya oleh pengurus pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, lantaran korban dituduh mencuri uang milik pelaku.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afrat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban kepergok karena mencuri uang bersama teman-temannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau dari pengakuannya, korban ini dituduh curi uang Rp10 juta. Untuk saat ini belum, tapi dia mengaku memang ngambil beberapa uang tapi belum tau berapanya,&amp;quot; ujar Devrat kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Devrat menuturkan, pihaknya juga akan mengambil keterangan rekan korban untuk mengetahui berapa banyak yang diambil oleh korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kita perlu klarifikasi dulu, kan ada beberapa temannya juga, klarifikasi dulu dari teman-temannya yang lain,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
Devrat menambahkan, pihaknya saat ini masih mengambil keterangan terlapor guna menggali fakta sebenarnya kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Devrat, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dari peristiwa dugaan penganiayaan ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini tim sudah ke sana, kalau memang bisa diambil keterangan di tempat kita ambil keterangan. Anggota udah meluncur ke sana sudah di lapangan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang anak berinisial A di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dianiaya oleh pengasuh pondok pesantren. Korban dianiaya pelaku berinisial H tersebut dengan kondisi tubuh diikat.&#13;
&#13;
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada tubuh dan wajahnya akibat penganiayaan dari pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/1/2025) pukul 14.00 WIB.&#13;
&#13;
Informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia, wajah korban mengalami memar dan bengkak pada bagian mata kiri. Kemudian pada bagian punggung serta kaki terlihat bagian kulit yang terkelupas.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
