<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buntut Kasus Harun Masiku, Eks Penyidik KPK hingga Kader PDIP Diperiksa</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW), dan perintangan perintangan penyidikannya dengan tersangka Hasto Kristiyanto. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/08/337/3102556/buntut-kasus-harun-masiku-eks-penyidik-kpk-hingga-kader-pdip-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/08/337/3102556/buntut-kasus-harun-masiku-eks-penyidik-kpk-hingga-kader-pdip-diperiksa"/><item><title>Buntut Kasus Harun Masiku, Eks Penyidik KPK hingga Kader PDIP Diperiksa</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/08/337/3102556/buntut-kasus-harun-masiku-eks-penyidik-kpk-hingga-kader-pdip-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/08/337/3102556/buntut-kasus-harun-masiku-eks-penyidik-kpk-hingga-kader-pdip-diperiksa</guid><pubDate>Rabu 08 Januari 2025 15:24 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/08/337/3102556/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-LZwA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru bicara KPK Tessa Mahardhika  (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/08/337/3102556/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-LZwA_large.jpg</image><title>Juru bicara KPK Tessa Mahardhika  (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW), dan perintangan perintangan penyidikannya dengan tersangka Hasto Kristiyanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini Rabu (8/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun, saksi yang dipanggil ialah, Kader PDI-P, Saeful Bahri; eks penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal; Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI dari tahun 2019, A. Bagus Makkawaru; dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019-2024, Agus Muriyanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Keempat saksi itu dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,&amp;quot; kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.&#13;
&#13;
&#13;
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.&#13;
&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,&amp;quot; kata Setyo.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW), dan perintangan perintangan penyidikannya dengan tersangka Hasto Kristiyanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini Rabu (8/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun, saksi yang dipanggil ialah, Kader PDI-P, Saeful Bahri; eks penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal; Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI dari tahun 2019, A. Bagus Makkawaru; dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019-2024, Agus Muriyanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Keempat saksi itu dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,&amp;quot; kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.&#13;
&#13;
&#13;
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.&#13;
&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,&amp;quot; kata Setyo.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
