<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bongkar Jual-Beli Video Porno, Polda Metro Sita 1.029 Konten Esek-Esek</title><description>Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus jual-beli video porno setelah melakukan patroli siber.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/09/338/3102970/bongkar-jual-beli-video-porno-polda-metro-sita-1-029-konten-esek-esek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/09/338/3102970/bongkar-jual-beli-video-porno-polda-metro-sita-1-029-konten-esek-esek"/><item><title>Bongkar Jual-Beli Video Porno, Polda Metro Sita 1.029 Konten Esek-Esek</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/09/338/3102970/bongkar-jual-beli-video-porno-polda-metro-sita-1-029-konten-esek-esek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/09/338/3102970/bongkar-jual-beli-video-porno-polda-metro-sita-1-029-konten-esek-esek</guid><pubDate>Kamis 09 Januari 2025 17:32 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/09/338/3102970/polda_metro_jaya-TZi4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/09/338/3102970/polda_metro_jaya-TZi4_large.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus jual-beli video porno setelah melakukan patroli siber. Dalam kasus ini, sebanyak 1.029 konten diamankan dari tangan tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkat ketelitian dan kecermatannya melaksanakan patroli siber sehingga berhasil mengungkap kasus tentang jual-beli konten pornografi,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).&#13;
&#13;
Ade Ary menerangkan, dalam kasus ini satu orang &amp;nbsp;pelaku berinisial RYS (29) diamankan di daerah Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, kata Ade Ary, polisi menyita sebanyak 1.029 konten asusila.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan, dari video yang disita berisikan konten terkait anak-anak di bawah usia 18 tahun. Penyidik masih terus melakukan pendalaman.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Beberapa video di antaranya adalah anak. Anak adalah di bawah 18 tahun, saat ini masih dikembangkan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Pihaknya belum merinci terkait kasus tersebut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menegaskan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus jual-beli video porno setelah melakukan patroli siber. Dalam kasus ini, sebanyak 1.029 konten diamankan dari tangan tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkat ketelitian dan kecermatannya melaksanakan patroli siber sehingga berhasil mengungkap kasus tentang jual-beli konten pornografi,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).&#13;
&#13;
Ade Ary menerangkan, dalam kasus ini satu orang &amp;nbsp;pelaku berinisial RYS (29) diamankan di daerah Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, kata Ade Ary, polisi menyita sebanyak 1.029 konten asusila.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan, dari video yang disita berisikan konten terkait anak-anak di bawah usia 18 tahun. Penyidik masih terus melakukan pendalaman.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Beberapa video di antaranya adalah anak. Anak adalah di bawah 18 tahun, saat ini masih dikembangkan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Pihaknya belum merinci terkait kasus tersebut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menegaskan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
