<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lindungi Pekerja Migran, Polri dan KP2MI Bentuk Desk PMI Ilegal dan TPPO</title><description>Pembentukan desk tersebut, kata Sigit, merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak, dan menyelesaikan masalah hukum masyarakat yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/10/337/3103130/lindungi-pekerja-migran-polri-dan-kp2mi-bentuk-desk-pmi-ilegal-dan-tppo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/10/337/3103130/lindungi-pekerja-migran-polri-dan-kp2mi-bentuk-desk-pmi-ilegal-dan-tppo"/><item><title>Lindungi Pekerja Migran, Polri dan KP2MI Bentuk Desk PMI Ilegal dan TPPO</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/10/337/3103130/lindungi-pekerja-migran-polri-dan-kp2mi-bentuk-desk-pmi-ilegal-dan-tppo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/10/337/3103130/lindungi-pekerja-migran-polri-dan-kp2mi-bentuk-desk-pmi-ilegal-dan-tppo</guid><pubDate>Jum'at 10 Januari 2025 11:04 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/10/337/3103130/kapolri_bertemu_dengan_menteri_pelindungan_pekerja_migran_indonesia-cdkT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Bertemu dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Foto: Dok IST.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/10/337/3103130/kapolri_bertemu_dengan_menteri_pelindungan_pekerja_migran_indonesia-cdkT_large.jpg</image><title>Kapolri Bertemu dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Foto: Dok IST.</title></images><description>JAKARTA - Polri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sepakat untuk membentuk desk pemberantasan PMI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi tentunya kami sangat mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut dari rencana pembentukan desk ataupun Satgas TPPO,&amp;quot; kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip Jumat (10/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pembentukan desk tersebut, kata Sigit, merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak, dan menyelesaikan masalah hukum masyarakat yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan tentunya ini menjadi kesepakatan kita untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pembentukan desk tersebut disampaikan usai adanya pertemuan antara Kapolri dan Menteri P2MI di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis 9 Januari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Setelah pertemuan itu, Sigit menegaskan, pihaknya bersama KP2MI akan melaksanakan rapat khusus, untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut dalam hal melakukan pendekatan hukum.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun di sisi lain, kami juga akan meningkatkan kerja sama melalui pencegahan kegiatan yang bersifat preventif, pendekatan hukum, dan tentunya juga bagaimana kita bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jalur unprosedural,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sepakat untuk membentuk desk pemberantasan PMI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi tentunya kami sangat mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut dari rencana pembentukan desk ataupun Satgas TPPO,&amp;quot; kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip Jumat (10/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pembentukan desk tersebut, kata Sigit, merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak, dan menyelesaikan masalah hukum masyarakat yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan tentunya ini menjadi kesepakatan kita untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pembentukan desk tersebut disampaikan usai adanya pertemuan antara Kapolri dan Menteri P2MI di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis 9 Januari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Setelah pertemuan itu, Sigit menegaskan, pihaknya bersama KP2MI akan melaksanakan rapat khusus, untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut dalam hal melakukan pendekatan hukum.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun di sisi lain, kami juga akan meningkatkan kerja sama melalui pencegahan kegiatan yang bersifat preventif, pendekatan hukum, dan tentunya juga bagaimana kita bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jalur unprosedural,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
