<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kata KPK Soal Periksa Eks Penyidik di Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto</title><description>Menurutnya, pemeriksaan mantan penyidik itu guna mendalami dugaan perintangan yang dilakukan Hasto. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/12/337/3103675/kata-kpk-soal-periksa-eks-penyidik-di-kasus-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/12/337/3103675/kata-kpk-soal-periksa-eks-penyidik-di-kasus-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto"/><item><title>Kata KPK Soal Periksa Eks Penyidik di Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/12/337/3103675/kata-kpk-soal-periksa-eks-penyidik-di-kasus-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/12/337/3103675/kata-kpk-soal-periksa-eks-penyidik-di-kasus-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto</guid><pubDate>Minggu 12 Januari 2025 12:52 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/12/337/3103675/ilustrasi_kpk-KIbh_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/12/337/3103675/ilustrasi_kpk-KIbh_large.jpeg</image><title>Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.&#13;
&#13;
Salah satu yang menjadi perhatian, diperiksanya eks penyidik Lembaga Antirasuah, Ronal Paul Sinyal.&amp;nbsp;Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya memeriksa Ronal.&#13;
&#13;
Menurutnya, pemeriksaan mantan penyidik itu guna mendalami dugaan perintangan yang dilakukan Hasto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Perkara yang disangkakan kepada Pak HK itu terkait dengan perintangan. Nah yang mengalami perintangan tersebut adalah penyidiknya,&amp;quot; kata Asep dikutip Minggu (12/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Asep menjelaskan, penyidik dihadirkan sebagai saksi bukan hanya di perkara Hasto. Beberapa kasus dugaan perintangan penyidikan pun memeriksa penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa? Karena yang mengalami perintangan itu yang mengalami perintangan ya penyidiknya. Penyidikan kemudian menjadi terhambat, terintangi, ya itu penyidiknya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kapasitas penyidiknya di situ adalah kita ingin mencari informasi seperti apa sih perintangannya tersebut. Merasa dirintangin seperti apa, seperti itu. Informasi yang ingin kami dapatkan, ingin kami peroleh,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.&#13;
&#13;
Salah satu yang menjadi perhatian, diperiksanya eks penyidik Lembaga Antirasuah, Ronal Paul Sinyal.&amp;nbsp;Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya memeriksa Ronal.&#13;
&#13;
Menurutnya, pemeriksaan mantan penyidik itu guna mendalami dugaan perintangan yang dilakukan Hasto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Perkara yang disangkakan kepada Pak HK itu terkait dengan perintangan. Nah yang mengalami perintangan tersebut adalah penyidiknya,&amp;quot; kata Asep dikutip Minggu (12/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Asep menjelaskan, penyidik dihadirkan sebagai saksi bukan hanya di perkara Hasto. Beberapa kasus dugaan perintangan penyidikan pun memeriksa penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa? Karena yang mengalami perintangan itu yang mengalami perintangan ya penyidiknya. Penyidikan kemudian menjadi terhambat, terintangi, ya itu penyidiknya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kapasitas penyidiknya di situ adalah kita ingin mencari informasi seperti apa sih perintangannya tersebut. Merasa dirintangin seperti apa, seperti itu. Informasi yang ingin kami dapatkan, ingin kami peroleh,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
