<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sita 4 Unit Tanah di Surabaya dan Malang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim</title><description>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penyitaan itu dilakukan pada Rabu (8/1) silam.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/12/337/3103693/kpk-sita-4-unit-tanah-di-surabaya-dan-malang-terkait-kasus-dana-hibah-jatim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/12/337/3103693/kpk-sita-4-unit-tanah-di-surabaya-dan-malang-terkait-kasus-dana-hibah-jatim"/><item><title>KPK Sita 4 Unit Tanah di Surabaya dan Malang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/12/337/3103693/kpk-sita-4-unit-tanah-di-surabaya-dan-malang-terkait-kasus-dana-hibah-jatim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/12/337/3103693/kpk-sita-4-unit-tanah-di-surabaya-dan-malang-terkait-kasus-dana-hibah-jatim</guid><pubDate>Minggu 12 Januari 2025 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/12/337/3103693/ilustrasi-ojVP_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/12/337/3103693/ilustrasi-ojVP_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan serangkaian tindakan dalam perkara tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022. Kini KPK pun menyita sejumlah tanah dan bangunan di Surabaya dan Malang.&#13;
&#13;
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penyitaan itu dilakukan pada Rabu (8/1) silam.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK melakukan tindakan penyidikan berupaya penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang,&amp;quot; kata Tessa dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tessa menyatakan nilai penyitaan itu mencapai Rp8,1 miliar. Adapun Tessa menyebut tindakan penyitaan dilakukan lantaran aset-aset tersebut diperoleh dari pidana korupsi dana hibah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,&amp;quot; jelas dia.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan serangkaian tindakan dalam perkara tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022. Kini KPK pun menyita sejumlah tanah dan bangunan di Surabaya dan Malang.&#13;
&#13;
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penyitaan itu dilakukan pada Rabu (8/1) silam.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK melakukan tindakan penyidikan berupaya penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang,&amp;quot; kata Tessa dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tessa menyatakan nilai penyitaan itu mencapai Rp8,1 miliar. Adapun Tessa menyebut tindakan penyitaan dilakukan lantaran aset-aset tersebut diperoleh dari pidana korupsi dana hibah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,&amp;quot; jelas dia.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
