<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Pastikan Akan Kembali Panggil Hasto di Kasus Harun Masiku</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, Senin (13/1/2025).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/13/337/3104035/kpk-pastikan-akan-kembali-panggil-hasto-di-kasus-harun-masiku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/13/337/3104035/kpk-pastikan-akan-kembali-panggil-hasto-di-kasus-harun-masiku"/><item><title>KPK Pastikan Akan Kembali Panggil Hasto di Kasus Harun Masiku</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/13/337/3104035/kpk-pastikan-akan-kembali-panggil-hasto-di-kasus-harun-masiku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/13/337/3104035/kpk-pastikan-akan-kembali-panggil-hasto-di-kasus-harun-masiku</guid><pubDate>Senin 13 Januari 2025 16:26 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/13/337/3104035/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-afdk_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/13/337/3104035/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-afdk_large.jpg</image><title>Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, Senin (13/1/2025). KPK tidak menahan Hasto dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Meski demikian, KPK memastikan bakal kembali memeriksa Hasto sebagai tersangka. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,&amp;rdquo; kata Tessa kepada wartawan, Senin (13/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Ia hanya menyebut bahwa penyidik KPK tengah berfokus untuk memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik, kata Tessa, juga menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto. Ia menyebut Hasto akan segera ditahan apabila berkas yang dipersiapkan telah lengkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa jika berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut (penahanan) akan dilakukan,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, Senin (13/1/2025). KPK tidak menahan Hasto dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Meski demikian, KPK memastikan bakal kembali memeriksa Hasto sebagai tersangka. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,&amp;rdquo; kata Tessa kepada wartawan, Senin (13/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Ia hanya menyebut bahwa penyidik KPK tengah berfokus untuk memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik, kata Tessa, juga menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto. Ia menyebut Hasto akan segera ditahan apabila berkas yang dipersiapkan telah lengkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa jika berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut (penahanan) akan dilakukan,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
