<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>IRT yang Bacok Kepala Bayinya hingga Tewas Ditetapkan Tersangka</title><description>Polisi menetapkan ibu rumah tangga di Lampung Timur yang tega menghabisi putri kandungnya sebagai tersangka atas kasus pembunuhan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/13/340/3103783/irt-yang-bacok-kepala-bayinya-hingga-tewas-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/13/340/3103783/irt-yang-bacok-kepala-bayinya-hingga-tewas-ditetapkan-tersangka"/><item><title>IRT yang Bacok Kepala Bayinya hingga Tewas Ditetapkan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/13/340/3103783/irt-yang-bacok-kepala-bayinya-hingga-tewas-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/13/340/3103783/irt-yang-bacok-kepala-bayinya-hingga-tewas-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Senin 13 Januari 2025 00:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/12/340/3103783/irt_di_lampung_tega_bacok_kepala_bayinya_hingga_tewas-DR4K_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">IRT di Lampung tega bacok kepala bayinya hingga tewas (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/12/340/3103783/irt_di_lampung_tega_bacok_kepala_bayinya_hingga_tewas-DR4K_large.jpg</image><title>IRT di Lampung tega bacok kepala bayinya hingga tewas (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
LAMPUNG TIMUR - Polisi menetapkan ibu rumah tangga di Lampung Timur yang tega menghabisi putri kandungnya sebagai tersangka atas kasus pembunuhan.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penetapan status tersangka untuk pelaku bernama Uni Dasifa tersebut setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Lampung Timur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, ibu rumah tangga yang melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya dengan cara membacok kepalanya dua kali, telah ditetapkan menjadi tersangka,&amp;quot; ujar Umi, Minggu (12/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Penetapan tersangka ini setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur. Pada kasus ini dimana dua alat bukti telah terpenuhi sehingga yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Umi menuturkan, meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Umi Dasifa belum ditahan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka UD masih menjalani perawatan di rumah sakit. Jadi yang bersangkutan belum dilakukan penahanan,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang ibu berusaha mengakhiri hidupnya usai membunuh bayinya dengan golok. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (11/1) pagi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Umi nekat melakukan perbuatan tersebut karena depresi berat lantaran suami yang jarang pulang dan ingin menikah lagi.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
LAMPUNG TIMUR - Polisi menetapkan ibu rumah tangga di Lampung Timur yang tega menghabisi putri kandungnya sebagai tersangka atas kasus pembunuhan.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penetapan status tersangka untuk pelaku bernama Uni Dasifa tersebut setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Lampung Timur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, ibu rumah tangga yang melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya dengan cara membacok kepalanya dua kali, telah ditetapkan menjadi tersangka,&amp;quot; ujar Umi, Minggu (12/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Penetapan tersangka ini setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur. Pada kasus ini dimana dua alat bukti telah terpenuhi sehingga yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Umi menuturkan, meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Umi Dasifa belum ditahan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka UD masih menjalani perawatan di rumah sakit. Jadi yang bersangkutan belum dilakukan penahanan,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang ibu berusaha mengakhiri hidupnya usai membunuh bayinya dengan golok. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (11/1) pagi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Umi nekat melakukan perbuatan tersebut karena depresi berat lantaran suami yang jarang pulang dan ingin menikah lagi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
