<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Bilang Penyidikan Kasus Tom Lembong Hampir Rampung</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap proses penyidikan perkara dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sudah hampir rampung.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/14/337/3104306/kejagung-bilang-penyidikan-kasus-tom-lembong-hampir-rampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/14/337/3104306/kejagung-bilang-penyidikan-kasus-tom-lembong-hampir-rampung"/><item><title>Kejagung Bilang Penyidikan Kasus Tom Lembong Hampir Rampung</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/14/337/3104306/kejagung-bilang-penyidikan-kasus-tom-lembong-hampir-rampung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/14/337/3104306/kejagung-bilang-penyidikan-kasus-tom-lembong-hampir-rampung</guid><pubDate>Selasa 14 Januari 2025 15:43 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/14/337/3104306/penyidikan_kasus_tom_lembong_hampir_rampung-XvfS_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyidikan kasus Tom Lembong hampir rampung (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/14/337/3104306/penyidikan_kasus_tom_lembong_hampir_rampung-XvfS_large.jpg</image><title>Penyidikan kasus Tom Lembong hampir rampung (Foto : Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap proses penyidikan perkara dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sudah hampir rampung.&#13;
&#13;
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyusul tengah dilakukannya pemeriksaan Tom Lembong hari ini, Selasa (14/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harli mengatakan, Tom diperiksa untuk tersangka Charles Sitorus selaku eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak dalam konteks penyelesaiannya,&amp;quot; kata Harli di sela-sela acara Rakernas Kejagung di Hotel Sultan, Jakarta.&#13;
&#13;
Kendati demikian, Harli belum bisa merinci lebih lanjut kapan Kejagung segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Ia hanya bisa memastikan, pihaknya bekerja secara serius.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, kita tegaskan bahwa penyidik tidak akan main-main. Siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara ini, termasuk pak TL,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Kejagung memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. Satu diantaranya termasuk staf khusus saat Tom Lembong masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016,&amp;rdquo; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar dalam keterangan resminya, Kamis 9 Januari 2025.&#13;
&#13;
Harli pun mengatakan bahwa mantan anak buah Tom Lembong yang diperiksa diantaranya SRD selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015-2016. Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa mantan anak buah Tom Lembong.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap proses penyidikan perkara dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sudah hampir rampung.&#13;
&#13;
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyusul tengah dilakukannya pemeriksaan Tom Lembong hari ini, Selasa (14/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harli mengatakan, Tom diperiksa untuk tersangka Charles Sitorus selaku eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak dalam konteks penyelesaiannya,&amp;quot; kata Harli di sela-sela acara Rakernas Kejagung di Hotel Sultan, Jakarta.&#13;
&#13;
Kendati demikian, Harli belum bisa merinci lebih lanjut kapan Kejagung segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Ia hanya bisa memastikan, pihaknya bekerja secara serius.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, kita tegaskan bahwa penyidik tidak akan main-main. Siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara ini, termasuk pak TL,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Kejagung memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. Satu diantaranya termasuk staf khusus saat Tom Lembong masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016,&amp;rdquo; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar dalam keterangan resminya, Kamis 9 Januari 2025.&#13;
&#13;
Harli pun mengatakan bahwa mantan anak buah Tom Lembong yang diperiksa diantaranya SRD selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015-2016. Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa mantan anak buah Tom Lembong.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
