<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saffar Godam Ngaku Diperiksa KPK soal Tim Pencarian Harun Masiku Bentukan Yasonna Laoly</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar M. Godam.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/15/337/3104671/saffar-godam-ngaku-diperiksa-kpk-soal-tim-pencarian-harun-masiku-bentukan-yasonna-laoly</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/15/337/3104671/saffar-godam-ngaku-diperiksa-kpk-soal-tim-pencarian-harun-masiku-bentukan-yasonna-laoly"/><item><title>Saffar Godam Ngaku Diperiksa KPK soal Tim Pencarian Harun Masiku Bentukan Yasonna Laoly</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/15/337/3104671/saffar-godam-ngaku-diperiksa-kpk-soal-tim-pencarian-harun-masiku-bentukan-yasonna-laoly</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/15/337/3104671/saffar-godam-ngaku-diperiksa-kpk-soal-tim-pencarian-harun-masiku-bentukan-yasonna-laoly</guid><pubDate>Rabu 15 Januari 2025 15:28 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/15/337/3104671/saffar_godam_diperiksa_kpk-7KIZ_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Saffar Godam diperiksa KPK</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/15/337/3104671/saffar_godam_diperiksa_kpk-7KIZ_large.JPG</image><title>Saffar Godam diperiksa KPK</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar M. Godam. Selesai pemeriksaan, ia mengaku dicecar soal pembentukan tim khusus pencarian Harun Masiku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, tim tersebut dibentuk eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu,&amp;quot; kata Godam di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku ada pertanyaan penyidik soal Yasonna. Menurutnya, pertanyaan penyidik terkait Yasonna sebatas pembentukan tim yang dimaksud.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada, tetapi terkait pembentukan tim yang dibentuk beliau,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, Godam mulai menjalani pemeriksaan sekira pukul 09.54 WIB. Kemudian ia terlihat turun dari ruang pemeriksaan sekira pukul 13.15 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jika dijumlah, Godam menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Dalam kurun waktu tersebut, ia mengaku mendapat 25 pertanyaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Seputar perlintasan Harun Masiku,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar M. Godam. Selesai pemeriksaan, ia mengaku dicecar soal pembentukan tim khusus pencarian Harun Masiku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, tim tersebut dibentuk eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu,&amp;quot; kata Godam di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku ada pertanyaan penyidik soal Yasonna. Menurutnya, pertanyaan penyidik terkait Yasonna sebatas pembentukan tim yang dimaksud.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada, tetapi terkait pembentukan tim yang dibentuk beliau,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, Godam mulai menjalani pemeriksaan sekira pukul 09.54 WIB. Kemudian ia terlihat turun dari ruang pemeriksaan sekira pukul 13.15 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jika dijumlah, Godam menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Dalam kurun waktu tersebut, ia mengaku mendapat 25 pertanyaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Seputar perlintasan Harun Masiku,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
