<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Jepang Tangkap 11 WNI karena Terlibat Pembunuhan, Begini Penjelasan Kemlu</title><description>Kepolisian Jepang telah menangkap sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI), terkait pembunuhan dan perampokan sesama WNI yang terjadi pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/16/337/3105086/polisi-jepang-tangkap-11-wni-karena-terlibat-pembunuhan-begini-penjelasan-kemlu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/16/337/3105086/polisi-jepang-tangkap-11-wni-karena-terlibat-pembunuhan-begini-penjelasan-kemlu"/><item><title>Polisi Jepang Tangkap 11 WNI karena Terlibat Pembunuhan, Begini Penjelasan Kemlu</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/16/337/3105086/polisi-jepang-tangkap-11-wni-karena-terlibat-pembunuhan-begini-penjelasan-kemlu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/16/337/3105086/polisi-jepang-tangkap-11-wni-karena-terlibat-pembunuhan-begini-penjelasan-kemlu</guid><pubDate>Kamis 16 Januari 2025 18:29 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/16/337/3105086/direktur_perlindungan_wni_kemlu_ri_judha_nugraha-FNlv_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/16/337/3105086/direktur_perlindungan_wni_kemlu_ri_judha_nugraha-FNlv_large.jpg</image><title>Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kepolisian Jepang telah menangkap sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI), terkait pembunuhan dan perampokan sesama WNI yang terjadi pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemlu dan KBRI Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang,&amp;rdquo; ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).&#13;
&#13;
Judha pun mengatakan, korban WNI dengan inisial A meninggal akibat luka tusuk, sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Judha menjelaskan, KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki mengenai kasus ini. &amp;ldquo;Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,&amp;rdquo; bebernya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Judha memastikan, KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025,&amp;rdquo; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kepolisian Jepang telah menangkap sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI), terkait pembunuhan dan perampokan sesama WNI yang terjadi pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemlu dan KBRI Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang,&amp;rdquo; ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).&#13;
&#13;
Judha pun mengatakan, korban WNI dengan inisial A meninggal akibat luka tusuk, sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Judha menjelaskan, KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki mengenai kasus ini. &amp;ldquo;Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,&amp;rdquo; bebernya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Judha memastikan, KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025,&amp;rdquo; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
