<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WNI di Jepang Tewas Dibunuh, 11 Warga Indonesia Ditangkap</title><description>Seorang WNI di Isesaki, Jepang, tewas dibunuh. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/17/18/3105298/wni-di-jepang-tewas-dibunuh-11-warga-indonesia-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/17/18/3105298/wni-di-jepang-tewas-dibunuh-11-warga-indonesia-ditangkap"/><item><title>WNI di Jepang Tewas Dibunuh, 11 Warga Indonesia Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/17/18/3105298/wni-di-jepang-tewas-dibunuh-11-warga-indonesia-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/17/18/3105298/wni-di-jepang-tewas-dibunuh-11-warga-indonesia-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 17 Januari 2025 13:52 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/17/18/3105298/seorang_wni_di_isesaki_jepang_tewas_dibunuh-rc7o_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">WNI di Jepang Tewas Dibunuh, 11 Warga Indonesia Ditangkap (Ilustrasi/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/17/18/3105298/seorang_wni_di_isesaki_jepang_tewas_dibunuh-rc7o_large.jpg</image><title>WNI di Jepang Tewas Dibunuh, 11 Warga Indonesia Ditangkap (Ilustrasi/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial A tewas karena luka tusuk. Sementara 3 WNI lainnya terluka sehingga dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa ini terjadi di Isesaki, Gunma, Jepang pada 3 November 2024.&#13;
&#13;
1. 11 WNI Ditangkap&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, 11 WNI di Jepang ditangkap. Mereka juga diduga melanggar aturan keimigrasian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban WNI dg inisial A meningga akibat luka tusuk sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit. WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,&amp;quot; kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).&#13;
&#13;
Ia menyebutkan, KBRI Tokyo saat ini terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian Isesaki.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
2. KBRI Tokyo Monitor&#13;
&#13;
Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka, ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pd tanggal 11 Januari 2025,&amp;quot; kata Judha.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial A tewas karena luka tusuk. Sementara 3 WNI lainnya terluka sehingga dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa ini terjadi di Isesaki, Gunma, Jepang pada 3 November 2024.&#13;
&#13;
1. 11 WNI Ditangkap&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, 11 WNI di Jepang ditangkap. Mereka juga diduga melanggar aturan keimigrasian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban WNI dg inisial A meningga akibat luka tusuk sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit. WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,&amp;quot; kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).&#13;
&#13;
Ia menyebutkan, KBRI Tokyo saat ini terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian Isesaki.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
2. KBRI Tokyo Monitor&#13;
&#13;
Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka, ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pd tanggal 11 Januari 2025,&amp;quot; kata Judha.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
