<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengelola Jadi Tersangka TPPU, Bagaimana Operasional Hotel Aruss Semarang?</title><description>PT AJP selaku pengelola Hotel Aruss Semarang ditetapkan sebagai tersangka korporasi kasus tindak pidana uang (TPPU), dengan tindak pidana asal perjudian online.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/17/337/3105165/pengelola-jadi-tersangka-tppu-bagaimana-operasional-hotel-aruss-semarang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/17/337/3105165/pengelola-jadi-tersangka-tppu-bagaimana-operasional-hotel-aruss-semarang"/><item><title>Pengelola Jadi Tersangka TPPU, Bagaimana Operasional Hotel Aruss Semarang?</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/17/337/3105165/pengelola-jadi-tersangka-tppu-bagaimana-operasional-hotel-aruss-semarang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/17/337/3105165/pengelola-jadi-tersangka-tppu-bagaimana-operasional-hotel-aruss-semarang</guid><pubDate>Jum'at 17 Januari 2025 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/16/337/3105165/polri-A2KU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/16/337/3105165/polri-A2KU_large.jpg</image><title>Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT AJP selaku pengelola Hotel Aruss Semarang ditetapkan sebagai tersangka korporasi kasus tindak pidana uang (TPPU), dengan tindak pidana asal perjudian online. Namun, Hotel Aruss Semarang masih tetap beroperasi seperti biasa.&#13;
&#13;
Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hotel sementara masih beroperasi,&amp;quot; kata Helfi Assegaf saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Helfi menjelaskan, Komisaris PT AJP berinisial FH sengaja melakukan transaksi ke perusahaan yang dia pimpin untuk menyamarkan uang judi online (judol) hasil dari tiga situs yang dia kelola, yakni dafab**, agen 1**, dan judi b***.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hal ini untuk mengaburkan asal-usul uang yang diterima oleh PT AJP sehingga dikelola oleh PT AJP, dibangunkan hotel, kemudian hasil operasional hotel tersebut juga dinikmati oleh FH,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
FH, kata Helfi, telah mengelola PT AJP yang bergerak di bidang properti sejak 2007. Namun, pada 2019 mulai menggeluti judol, dan melakukan TPPU dengan membangun hotel tersebut.&#13;
&#13;
Adapun PT AJP dikenakan Pasal 6 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp100 miliar.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - PT AJP selaku pengelola Hotel Aruss Semarang ditetapkan sebagai tersangka korporasi kasus tindak pidana uang (TPPU), dengan tindak pidana asal perjudian online. Namun, Hotel Aruss Semarang masih tetap beroperasi seperti biasa.&#13;
&#13;
Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hotel sementara masih beroperasi,&amp;quot; kata Helfi Assegaf saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Helfi menjelaskan, Komisaris PT AJP berinisial FH sengaja melakukan transaksi ke perusahaan yang dia pimpin untuk menyamarkan uang judi online (judol) hasil dari tiga situs yang dia kelola, yakni dafab**, agen 1**, dan judi b***.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hal ini untuk mengaburkan asal-usul uang yang diterima oleh PT AJP sehingga dikelola oleh PT AJP, dibangunkan hotel, kemudian hasil operasional hotel tersebut juga dinikmati oleh FH,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
FH, kata Helfi, telah mengelola PT AJP yang bergerak di bidang properti sejak 2007. Namun, pada 2019 mulai menggeluti judol, dan melakukan TPPU dengan membangun hotel tersebut.&#13;
&#13;
Adapun PT AJP dikenakan Pasal 6 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp100 miliar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
