<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto</title><description>Kedatangannya ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/17/337/3105243/anggota-dpr-maria-lestari-penuhi-panggilan-kpk-terkait-kasus-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/17/337/3105243/anggota-dpr-maria-lestari-penuhi-panggilan-kpk-terkait-kasus-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto"/><item><title>Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/17/337/3105243/anggota-dpr-maria-lestari-penuhi-panggilan-kpk-terkait-kasus-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/17/337/3105243/anggota-dpr-maria-lestari-penuhi-panggilan-kpk-terkait-kasus-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto</guid><pubDate>Jum'at 17 Januari 2025 11:00 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/17/337/3105243/anggota_dpr_maria_lestari_penuhi_panggilan_kpk_terkait_kasus_sekjen_pdip_hasto_kristiyanto-ZVKG_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Okezone/Khabibi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/17/337/3105243/anggota_dpr_maria_lestari_penuhi_panggilan_kpk_terkait_kasus_sekjen_pdip_hasto_kristiyanto-ZVKG_large.jpeg</image><title>Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Okezone/Khabibi.</title></images><description>JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Maria Lestari memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kedatangannya ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pantauan di lokasi, Maria sudah terlihat di lobi Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.35 WIB. Ia mengenakan pakaian berwarna biru. Makser hitam pun ia kenakan yang menutupi sebagian wajahnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kesempatan tersebut, ia nampak bergegas seorang diri menuju lantai dua yang mana terdapat ruang pemeriksaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,&amp;quot; kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.&#13;
&#13;
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,&amp;quot; kata Setyo.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Maria Lestari memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kedatangannya ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pantauan di lokasi, Maria sudah terlihat di lobi Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.35 WIB. Ia mengenakan pakaian berwarna biru. Makser hitam pun ia kenakan yang menutupi sebagian wajahnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kesempatan tersebut, ia nampak bergegas seorang diri menuju lantai dua yang mana terdapat ruang pemeriksaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,&amp;quot; kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.&#13;
&#13;
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,&amp;quot; kata Setyo.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
