<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Walhi Sebut Pemasangan Pagar Laut Motfinya Bisnis Reklamasi</title><description>Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut, pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, memiliki motif bisnis reklamasi. Bahkan, motif ini juga diketahui oleh pemerintah setempat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/18/337/3105671/walhi-sebut-pemasangan-pagar-laut-motfinya-bisnis-reklamasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/18/337/3105671/walhi-sebut-pemasangan-pagar-laut-motfinya-bisnis-reklamasi"/><item><title>Walhi Sebut Pemasangan Pagar Laut Motfinya Bisnis Reklamasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/18/337/3105671/walhi-sebut-pemasangan-pagar-laut-motfinya-bisnis-reklamasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/18/337/3105671/walhi-sebut-pemasangan-pagar-laut-motfinya-bisnis-reklamasi</guid><pubDate>Sabtu 18 Januari 2025 17:20 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/18/337/3105671/pagar_laut-MeBh_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pagar laut (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/18/337/3105671/pagar_laut-MeBh_large.jpg</image><title>Pagar laut (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut, pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, memiliki motif bisnis reklamasi. Bahkan, motif ini juga diketahui oleh pemerintah setempat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebetulnya bukan konsentrasinya bukan kepada pagarnya ya, itu kan ada motif dan upaya untuk mereklamasi,&amp;quot; kata Deputi Eksternal Walhi Nasional, Mukri Friatna kepada iNews Media Group, Sabtu (18/1/2025).&#13;
&#13;
Mukri menyebut, hal itu diketahui dari berbagai sumber yang bisa didapat dari beberapa dokumen. Pertama, kata dia, peraturan daerah (Perda) Tata Ruang Nomor 13 Tentang Tata Ruang Kabupaten Tangerang.&#13;
&#13;
Kedua, dokumen tentang rencana strategis pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Tangerang. Dalam dokumen tersebut secara jelas dituliskan adanya pembangunan reklamasi seluas 9000 hektare.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau semula disebutkan reklamasi 9000 hektare, kalau yang kedua ini di reklamasikan 9000 hekatare disebutkan nilai investasinya 20 triliun dan siapa investornya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dokumen terakhir yang memperkuat motif pembangunan bisnis reklamasi ini adalah pengesahan tata ruang Provinsi Banten Tahun 2023.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang masih juga terjadi di dalam dokumen penyusunan rencana jangka panjang Kabupaten Tangerang untuk tahun 2025-2045. Jadi memang ini motifnya adalah bisnis reklamasi,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Lebih jauh, dia pun dikonfirmasi apakah Walhi mengetahui siapa dalang yang membuat pagar laut tersebut, Mukri menjawab ada kolaborasi di dalamnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya tentu dalangnya adalah berkolaborasi ya dalam hal ini pemerintah dengan pemilik modal,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut, pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, memiliki motif bisnis reklamasi. Bahkan, motif ini juga diketahui oleh pemerintah setempat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebetulnya bukan konsentrasinya bukan kepada pagarnya ya, itu kan ada motif dan upaya untuk mereklamasi,&amp;quot; kata Deputi Eksternal Walhi Nasional, Mukri Friatna kepada iNews Media Group, Sabtu (18/1/2025).&#13;
&#13;
Mukri menyebut, hal itu diketahui dari berbagai sumber yang bisa didapat dari beberapa dokumen. Pertama, kata dia, peraturan daerah (Perda) Tata Ruang Nomor 13 Tentang Tata Ruang Kabupaten Tangerang.&#13;
&#13;
Kedua, dokumen tentang rencana strategis pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Tangerang. Dalam dokumen tersebut secara jelas dituliskan adanya pembangunan reklamasi seluas 9000 hektare.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau semula disebutkan reklamasi 9000 hektare, kalau yang kedua ini di reklamasikan 9000 hekatare disebutkan nilai investasinya 20 triliun dan siapa investornya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dokumen terakhir yang memperkuat motif pembangunan bisnis reklamasi ini adalah pengesahan tata ruang Provinsi Banten Tahun 2023.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang masih juga terjadi di dalam dokumen penyusunan rencana jangka panjang Kabupaten Tangerang untuk tahun 2025-2045. Jadi memang ini motifnya adalah bisnis reklamasi,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Lebih jauh, dia pun dikonfirmasi apakah Walhi mengetahui siapa dalang yang membuat pagar laut tersebut, Mukri menjawab ada kolaborasi di dalamnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya tentu dalangnya adalah berkolaborasi ya dalam hal ini pemerintah dengan pemilik modal,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
