<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Dalami Korupsi Hasto dan Donny Tri Istiqomah serta Aliran Uang ke Wahyu Setiawan</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Selasa 14 Januari 2025.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/19/337/3105779/kpk-dalami-korupsi-hasto-dan-donny-tri-istiqomah-serta-aliran-uang-ke-wahyu-setiawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/19/337/3105779/kpk-dalami-korupsi-hasto-dan-donny-tri-istiqomah-serta-aliran-uang-ke-wahyu-setiawan"/><item><title>KPK Dalami Korupsi Hasto dan Donny Tri Istiqomah serta Aliran Uang ke Wahyu Setiawan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/19/337/3105779/kpk-dalami-korupsi-hasto-dan-donny-tri-istiqomah-serta-aliran-uang-ke-wahyu-setiawan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/19/337/3105779/kpk-dalami-korupsi-hasto-dan-donny-tri-istiqomah-serta-aliran-uang-ke-wahyu-setiawan</guid><pubDate>Minggu 19 Januari 2025 10:22 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/19/337/3105779/kpk_dalami_korupsi_hasto_dan_donny_tri_istiqomah_serta_aliran_uang_ke_wahyu_setiawan-ST0s_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Dalami Korupsi Hasto dan Donny Tri Istiqomah serta Aliran Uang ke Wahyu Setiawan (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/19/337/3105779/kpk_dalami_korupsi_hasto_dan_donny_tri_istiqomah_serta_aliran_uang_ke_wahyu_setiawan-ST0s_large.jpg</image><title>KPK Dalami Korupsi Hasto dan Donny Tri Istiqomah serta Aliran Uang ke Wahyu Setiawan (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Selasa 14 Januari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari keterangan Kusnadi pihaknya mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Hasto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK mendalami terkait pengetahuan Kusnadi seputar perbuatan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dan DTI (Donny Tri Istiqomah),&amp;quot; kata Tessa yang dikutip Minggu (19/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Donny Tri Tersangka&#13;
&#13;
Donny Tri merupakan advokat PDIP yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
KPK mengumumkan Donny Tri sebagai tersangka berbarengan denag Hasto Kristiyanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa melanjutkan, dari Kusnadi tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mengalami perihal aksi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait uang yang diserahkan kepada saudara WS,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,&amp;quot; kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.&#13;
&#13;
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,&amp;quot; kata Setyo.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Selasa 14 Januari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari keterangan Kusnadi pihaknya mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Hasto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK mendalami terkait pengetahuan Kusnadi seputar perbuatan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dan DTI (Donny Tri Istiqomah),&amp;quot; kata Tessa yang dikutip Minggu (19/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Donny Tri Tersangka&#13;
&#13;
Donny Tri merupakan advokat PDIP yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
KPK mengumumkan Donny Tri sebagai tersangka berbarengan denag Hasto Kristiyanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa melanjutkan, dari Kusnadi tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mengalami perihal aksi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait uang yang diserahkan kepada saudara WS,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,&amp;quot; kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.&#13;
&#13;
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,&amp;quot; kata Setyo.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
