<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri PPPA Ungkap Penyebab Anak Bunuh Sekuriti di Bogor</title><description>Pelaku berinisial A itu kini sudah ditahan polisi di Mapolresta Bogor Kota.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/19/337/3105805/menteri-pppa-ungkap-penyebab-anak-bunuh-sekuriti-di-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/19/337/3105805/menteri-pppa-ungkap-penyebab-anak-bunuh-sekuriti-di-bogor"/><item><title>Menteri PPPA Ungkap Penyebab Anak Bunuh Sekuriti di Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/19/337/3105805/menteri-pppa-ungkap-penyebab-anak-bunuh-sekuriti-di-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/19/337/3105805/menteri-pppa-ungkap-penyebab-anak-bunuh-sekuriti-di-bogor</guid><pubDate>Minggu 19 Januari 2025 12:27 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/19/337/3105805/pemerintah-gocH_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri PPPA Ungkap Penyebab Anak Bunuh Sekuriti di Bogor</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/19/337/3105805/pemerintah-gocH_large.jpg</image><title>Menteri PPPA Ungkap Penyebab Anak Bunuh Sekuriti di Bogor</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menanggapi seorang anak majikan yang membunuh sekuriti rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial A itu kini sudah ditahan polisi di Mapolresta Bogor Kota.&#13;
&#13;
Arifah mengatakan bahwa salah satu faktor seorang anak bisa dan berani melakukan pembunuhan adalah pola asuh dalam keluarga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini satu dari beberapa kasus yang kami lihat secara langsung kami melihat bahwa salah satu penyebabnya adalah pola asuh dalam keluarga,&amp;quot; kata Arifah dikutip, Minggu (19/1/2025).&#13;
&#13;
Faktor lainnya, kata Arifah, adalah pengaruh media sosial. Menurutnya orang tua juga ikut memperhatikan anaknya agar bijak menggunakan gadget.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kedua adalah pengaruh medsos yang tidak bisa menggunakan gadget secara bijak,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang sekuriti berinisial S, ditemukan tewas bersimbah darah di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Jumat 17 Januari 2025.&#13;
&#13;
Adapun korban ditemukan sudah dengan kondisi bersimbah darah di dalam pos sekuriti rumah mewah yang dijaganya sekira pukul 04.30 WIB. Polisi yang mendapat laporan bergegas menuju lokasi kejadian.&#13;
&#13;
Polisi pun menetapkan anak majikan sebagai tersangka pembunuhan. Tersangka juga sempat menjalani tes urin dan hasilnya positif menggunakan tembakau sintetis.&#13;
&#13;
Polisi mengungkap motif sementara anak majikan yang membunuh sekuriti rumahnya di Kota Bogor karena sakit hati. Pegawai di rumah tersebut termasuk korban kerap mengadu ke ibu tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Motifnya sakit hati, karena semua pembantunya, sopir, sama sekuriti itu sering laporin pelaku ini ke orangtuanya,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari situ, tersangka berinisial A (26) mengaku sering kali dimarahi oleh sang ibu yang membuatnya sakit hati salah satunya kepada korban yakni S.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga pelaku suka dimarahin sama orang tuanya karena pulang malam, dia sakit hati,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Untuk sementara, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Tetapi, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan ada tidaknya unsur perencanaan oleh tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita masih ikutin dari laporan dulu ya. Nanti kalau perkembangannya mungkin bisa ke arah situ berencana,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menanggapi seorang anak majikan yang membunuh sekuriti rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial A itu kini sudah ditahan polisi di Mapolresta Bogor Kota.&#13;
&#13;
Arifah mengatakan bahwa salah satu faktor seorang anak bisa dan berani melakukan pembunuhan adalah pola asuh dalam keluarga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini satu dari beberapa kasus yang kami lihat secara langsung kami melihat bahwa salah satu penyebabnya adalah pola asuh dalam keluarga,&amp;quot; kata Arifah dikutip, Minggu (19/1/2025).&#13;
&#13;
Faktor lainnya, kata Arifah, adalah pengaruh media sosial. Menurutnya orang tua juga ikut memperhatikan anaknya agar bijak menggunakan gadget.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kedua adalah pengaruh medsos yang tidak bisa menggunakan gadget secara bijak,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang sekuriti berinisial S, ditemukan tewas bersimbah darah di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Jumat 17 Januari 2025.&#13;
&#13;
Adapun korban ditemukan sudah dengan kondisi bersimbah darah di dalam pos sekuriti rumah mewah yang dijaganya sekira pukul 04.30 WIB. Polisi yang mendapat laporan bergegas menuju lokasi kejadian.&#13;
&#13;
Polisi pun menetapkan anak majikan sebagai tersangka pembunuhan. Tersangka juga sempat menjalani tes urin dan hasilnya positif menggunakan tembakau sintetis.&#13;
&#13;
Polisi mengungkap motif sementara anak majikan yang membunuh sekuriti rumahnya di Kota Bogor karena sakit hati. Pegawai di rumah tersebut termasuk korban kerap mengadu ke ibu tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Motifnya sakit hati, karena semua pembantunya, sopir, sama sekuriti itu sering laporin pelaku ini ke orangtuanya,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari situ, tersangka berinisial A (26) mengaku sering kali dimarahi oleh sang ibu yang membuatnya sakit hati salah satunya kepada korban yakni S.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga pelaku suka dimarahin sama orang tuanya karena pulang malam, dia sakit hati,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Untuk sementara, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Tetapi, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan ada tidaknya unsur perencanaan oleh tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita masih ikutin dari laporan dulu ya. Nanti kalau perkembangannya mungkin bisa ke arah situ berencana,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
