<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Buru Pemilik Situs Judol Agen138</title><description>Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu satu DPO berinisial KK, yang merupakan pemilik sekaligus pengelola situs judi online (judol) Agen138.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/20/337/3106195/polri-buru-pemilik-situs-judol-agen138</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/20/337/3106195/polri-buru-pemilik-situs-judol-agen138"/><item><title>Polri Buru Pemilik Situs Judol Agen138</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/20/337/3106195/polri-buru-pemilik-situs-judol-agen138</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/20/337/3106195/polri-buru-pemilik-situs-judol-agen138</guid><pubDate>Senin 20 Januari 2025 18:50 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/20/337/3106195/polri_buru_pemilik_situs_judol_agen138-kA8z_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polri Buru Pemilik Situs Judol Agen138 (Foto : Okezone/Riana R)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/20/337/3106195/polri_buru_pemilik_situs_judol_agen138-kA8z_large.jpg</image><title>Polri Buru Pemilik Situs Judol Agen138 (Foto : Okezone/Riana R)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu satu DPO berinisial KK, yang merupakan pemilik sekaligus pengelola situs judi online (judol) Agen138.&#13;
&#13;
&amp;quot;Direktorat Siber Bareskrim Polri juga telah menetapkan 1 orang DPO dengan inisial KK yang diduga pemilik dan pengendali dari website judi online Agen138,&amp;quot; kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
1. Tetapkan 4 Tersangka&#13;
&#13;
Selain memburu satu DPO, Himawan mengungkap, pihaknya telah menetapkan empat tersangka judol pada website Agen138.&#13;
&#13;
Diketahui, Agen138 merupakan satu dari tiga website judol yang dananya mengalir untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang, dan telah disita sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasus yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen 138, yang ini beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss,&amp;quot; kata Himawan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menetapkan 4 orang tersangka dengan inisial JO. Inisial JO ini adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang telah divonis tujuh bulan, kemudian JG, AHL, dan KW,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Sita Uang Rp4 Miliar&#13;
&#13;
Pada pengungkapan kasus tersebut, kata Himawan, pihaknya telah melakukan pembekuan dan penyitaan uang sebesar Rp4.061.970.779 (Rp4 miliar).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga total uang tunai yang disita dari para tersangka website judi online Agen138 (ditambah pembekuan sang) sebesar Rp5.184.058.779 (Rp5 miliar),&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tidak Pidana Transpor Dana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan atau Pasal 3, Pasal 4 , Pasal 5 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling maksimal selama 20 tahun penjara,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu satu DPO berinisial KK, yang merupakan pemilik sekaligus pengelola situs judi online (judol) Agen138.&#13;
&#13;
&amp;quot;Direktorat Siber Bareskrim Polri juga telah menetapkan 1 orang DPO dengan inisial KK yang diduga pemilik dan pengendali dari website judi online Agen138,&amp;quot; kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
1. Tetapkan 4 Tersangka&#13;
&#13;
Selain memburu satu DPO, Himawan mengungkap, pihaknya telah menetapkan empat tersangka judol pada website Agen138.&#13;
&#13;
Diketahui, Agen138 merupakan satu dari tiga website judol yang dananya mengalir untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang, dan telah disita sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasus yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen 138, yang ini beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss,&amp;quot; kata Himawan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menetapkan 4 orang tersangka dengan inisial JO. Inisial JO ini adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang telah divonis tujuh bulan, kemudian JG, AHL, dan KW,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Sita Uang Rp4 Miliar&#13;
&#13;
Pada pengungkapan kasus tersebut, kata Himawan, pihaknya telah melakukan pembekuan dan penyitaan uang sebesar Rp4.061.970.779 (Rp4 miliar).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga total uang tunai yang disita dari para tersangka website judi online Agen138 (ditambah pembekuan sang) sebesar Rp5.184.058.779 (Rp5 miliar),&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tidak Pidana Transpor Dana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan atau Pasal 3, Pasal 4 , Pasal 5 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling maksimal selama 20 tahun penjara,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
