<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Judol yang Alirkan Dana ke Hotel Aruss Semarang&amp;nbsp;</title><description>Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka kasus judi online (judol) pada website Agen138.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/20/337/3106201/polri-tetapkan-4-tersangka-kasus-judol-yang-alirkan-dana-ke-hotel-aruss-semarang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/20/337/3106201/polri-tetapkan-4-tersangka-kasus-judol-yang-alirkan-dana-ke-hotel-aruss-semarang"/><item><title>Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Judol yang Alirkan Dana ke Hotel Aruss Semarang&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/20/337/3106201/polri-tetapkan-4-tersangka-kasus-judol-yang-alirkan-dana-ke-hotel-aruss-semarang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/20/337/3106201/polri-tetapkan-4-tersangka-kasus-judol-yang-alirkan-dana-ke-hotel-aruss-semarang</guid><pubDate>Senin 20 Januari 2025 19:06 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/20/337/3106201/bareskrim_jumpa_pers_soal_kasus_judi_online-eWID_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Bareskrim Jumpa Pers Soal Kasus Judi Online (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/20/337/3106201/bareskrim_jumpa_pers_soal_kasus_judi_online-eWID_large.jpg</image><title> Bareskrim Jumpa Pers Soal Kasus Judi Online (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka kasus judi online (judol) pada website Agen138.&#13;
&#13;
Diketahui, Agen138 merupakan satu dari tiga website judol yang dananya mengalir untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang, dan telah disita sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasus yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen 138, yang ini beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss,&amp;quot; kata Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Menetapkan 4 orang tersangka dengan inisial JO. Inisial JO ini adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang telah divonis tujuh bulan, kemudian JG, AHL, dan KW,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Himawan mengatakan, tiga tersangka yakni JO, JG, dan AHL ditangkap di Lampung pada tanggal 7 Januari 2025, dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 8 Januari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ketiga tersangka berperan sebagai operator deposit, withdrawal, dan operator customer service website Agen138,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pengembangan, kata Himawan, pihaknya menangkap tersangka KW di Jakarta pada 14 Januari 2025. Adapun KW berperan sebagai manager customer service dari website Agen138.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka mengawasi para pegawai customer service yang bekerja secara daring,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Himawan mengungkap, dalam kasus ini, Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melakukan pembekuan dan penyitaan sejumlah uang Rp 4.061.970.779 (Rp4 miliar).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga total uang tunai yang disita dari para tersangka website judi online Agen138 (ditambah pembekuan sang) sebesar Rp5.184.058.779 (Rp5 miliar),&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tidak Pidana Transpor Dana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan atau Pasal 3, Pasal 4 , Pasal 5 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling maksimal selama 20 tahun penjara,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka kasus judi online (judol) pada website Agen138.&#13;
&#13;
Diketahui, Agen138 merupakan satu dari tiga website judol yang dananya mengalir untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang, dan telah disita sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kasus yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen 138, yang ini beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss,&amp;quot; kata Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Menetapkan 4 orang tersangka dengan inisial JO. Inisial JO ini adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang telah divonis tujuh bulan, kemudian JG, AHL, dan KW,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Himawan mengatakan, tiga tersangka yakni JO, JG, dan AHL ditangkap di Lampung pada tanggal 7 Januari 2025, dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 8 Januari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ketiga tersangka berperan sebagai operator deposit, withdrawal, dan operator customer service website Agen138,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pengembangan, kata Himawan, pihaknya menangkap tersangka KW di Jakarta pada 14 Januari 2025. Adapun KW berperan sebagai manager customer service dari website Agen138.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka mengawasi para pegawai customer service yang bekerja secara daring,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Himawan mengungkap, dalam kasus ini, Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melakukan pembekuan dan penyitaan sejumlah uang Rp 4.061.970.779 (Rp4 miliar).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga total uang tunai yang disita dari para tersangka website judi online Agen138 (ditambah pembekuan sang) sebesar Rp5.184.058.779 (Rp5 miliar),&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tidak Pidana Transpor Dana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan atau Pasal 3, Pasal 4 , Pasal 5 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling maksimal selama 20 tahun penjara,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
